Pergerakan dinar

Tabungan M-Dinar

Gold Dinar Jameela

Gold Dinar Jameela...Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Owner Gold Dinar Jameela

Gold Dinar Jameela...Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat. Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Jumat, 26 Juli 2013

Zakat Emas, Perak dan Uang


Hadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw:
“Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun”. (H.R Abu Daud)

Kategori Zakat Emas dan Perak

Harta lain yang juga termasuk kategori emas dan perak :

1. Logam/batu mulia dan Mata uang

2. Simpanan seperti : Tabungan, deposito, cek atau surat berharga lainnya




Syarat Zakat Emas & Perak

  • Sampai nishob.
  • Berlalu satu tahun.
  • Bebas dari hutang yang menyebabkan kurang dari nishob.
  • Surplus dari kebutuhannya.



- Jika perhiasan tersebut sebagai simpanan atau investasi, wajib dikeluarkan zakatnya 2.5% dengan syarat nishob dan haul.

- Perhiasan yang haram digunakan dan terbuat dari emas & perak, wajib dikeluarkan zakatnya.

- Jika perhiasan tersebut untuk dipakai dan dalam batas yang wajar, tidak dikenakan zakat, jika berlebihan termasuk katagori pertama.

- Penentuan nishabnya adalah senilai dengan nishab emas 85 gram.

Nishab dan kadar zakat emas, perak dan uang

  • Nishab emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas adalah 20 X 4,25 gram = 85 gram.
  • Nishab Perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram.
  • Demikian juga macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun bentuk lainnya. Maka nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak. Artinya jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nishab (85 gram emas) maka ia telah terkena kewajiban zakat (2.5%).

Selasa, 23 Juli 2013

System standar harga emas..


Seperti yang kita ketahui standar emas telah mulai bisa diterima sebagai suatu sistem alat tukar pada negara-negara khususnya di Eropa sejak tahun 1870, sementara di Amerika Serikat sendiri untuk standar emas juga telah diterima sejak tahun 1879. Pada dasarnya standar emas itu adalah ketetapan nilai tukar dari mata uang pada suatu negara dengan berdasarkan nilai dari emas itu sendiri.
Di negara Inggris sejak tahun 1821-1914 juga sudah menetapkan pondsterling sebagai mata uang negaranya terhadap emas dengan harga £4,2474 per oz emas. Maksudnya, pemerintah Inggris mau untuk menjual atau membeli emas dengan nilai £4,2474 untuk tiap oz nya.
Suatu Negara atau pemerintah yang sudah menetapkan mata uang pada perekonomian negaranya terhadap emas juga harus selalu menjaga ketersediaan komoditi emas supaya dalam proses transaksi perdagangan baik itu jual beli emas bisa tetap terjamin. Apabila pemerintah dari negara lain juga turut menetapkan nilai tukar dari uangnya terhadap nilai emas, maka dengan demikian kurs di antara kedua mata uang negara tersebut yang pada dasarnya memiliki perbedaan lantas bisa kita tentukan.
Misalnya, contoh aplikasi untuk menghitung standar emas :
Pemerintah Amerika Serikat telah menentukan nilai Dolar berdasarkan nilai emas sekitar $ 20,67 per oz emas, Kemudian Inggris juga menetapkan mata uang negaranya pondsterling terhadap emas sekitar GBP 4,274 per oz. dengan demikian nilai tukar dari Dolar Amerika dengan mata uang pondsterling yaitu : ($ 20,67 per oz) / (GBP 4,274 per oz) maka konversi yang didapatkan dari dolar Amerika ke pondsterling yakni USD 4,867/ GBP.
Dari perhitungan di atas, artinya dalam satu pondsterling Inggris bernilai 4,867 Dolar Amerika dan itu sama artinya dengan tiap pembelian satu pondsterling memerlukan 4,867 Dolar Amerika. Untuk jangka panjangnya, nilai dari emas terhadap harga barang lain juga relatif tidak mengalami perubahan yang begitu besar. Jadi dengan mempergunakan standar emas, suatu pemerintah tidak bisa dengan mudahnya menambahkan atau mengeluarkan sejumlah uang yang beredar di dalam perekonomian negaranya karena ada peraturan yang telah disepakati. Hal ini dikarenakan ketersediaan uang itu harus berdasarkan dari suplai emas di negaranya.
Aturan dasar yang digunakan dalam sistem standar emas
Sebuah negara yang sudah menganut berdasarkan standar emas, maka diharuskan untuk menentukan harga emas untuk mata uangnya serta bersedia membeli dan menjual emas dengan harga yang sudah ditetapkan . Adanya aliran emas dari ekspor dan juga impor antar suatu negara juga harus tetap bisa dilakukan tanpa adanya hambatan dan halangan yang mempengaruhinya. Perdagangan emas secara bebas juga telah menjamin bahwa tidak akan ada penyimpangan kurs pasar dari kurs paritas artayasa. Sementara untuk otoritas moneter memang diharuskan untuk memegang suatu cadangan emas yang erat kaitannya dengan aturan pengeluaran uang kertas.
sumber : pakarinvestasi.com

Kamis, 18 Juli 2013

Prediksi Keruntuhan Uang Kertas yang Menakutkan












Neil Reynolds - www.theglobeandmail.com
Uang kertas, entah dolar, euro, yen, atau yang lainnya niscaya akan runtuh. Pertanyaannya tinggal mana yang akan hancur duluan? 




Apa yang harus dilakukan oleh Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke selanjutnya? Ekonom yang berbasis di London Detlev Schlichter mengatakan, singkat saja: 'turun tahta.'

Apa yang harus Presiden AS Barack Obama lakukan selanjutnya? Mr Schlichter mengatakan, singkat: 'turun tahta.'

Oleh Schlichter, Anda tidak dibiarkan dengan banyak keraguan tentang posisinya. Dia mengatakan mata uang utama dunia ditakdirkan untuk hancur. "Dolar, euro dan yen terkunci dalam perlombaan menuju keruntuhan," tulisnya di website-nya, papermoneycollapse.com. 

Satu-satunya pertanyaan adalah mata uang mana yang hancur pertama????

Schlichter berpendapat bahwa kita hanya bagian saja dari jalan melewati krisis pasar-dan bahwa keadaan yang terburuk masih akan datang. Seberapa lebih buruk? Jauh lebih buruk, katanya, dibandingkan peristiwa Great Depression. 


Produksi industri AS sekarang 12 kali lebih tinggi daripada pada tahun 1929, katanya, tetapi jumlah dolar AS yang beredar saat ini 200 kali lebih tinggi. Hutang bersih AS 150 persen dari PDB pada tahun 1973, ketika Presiden Richard Nixon melepas standar emas, namun utang bersih mencapai rekor tertinggi pada tahun 2010: 370 persen. Amerika Serikat akan tersungkur lebih jauh, Schlichter menegaskan, karena harus tersungkur lebih lanjut. 

Schlichter adalah seorang penulis kelahiran Jerman, yang berbasis di Inggris, penulis buku baru yang provokatif dan menohok, Paper Money Collapse: The Folly of Elastic Money and the Coming Monetary Breakdown. Sebelumnya dia merupakan seorang manajer investasi JPMorgan, Merrill Lynch dan Barat Asset Management selama 20 tahun, ia memutuskan berhenti, untuk menulis peringatan keras dari azab dolar yang akan datang ini. 

Dari perspektif melankolisnya sendiri, ia berpikir krisis akan datang sedikit lambat - karena, katanya, bank sentral masih membayangkan bahwa mereka dapat menjaga mesin cetak uang terus bisa berjalan tanpa batas. Semakin lama tombol mesin ditekan, Schlichter mengatakan, semakin besar bencana yang akan terjadi. Dan Mr Bernanke belum juga memulai. 

Schlichter ingat pernyataan terkenal Mr Bernanke pada tahun 2002 itu, dengan memiliki percetakan terbesar di dunia, Federal Reserve dapat menghasilkan 'seberapa banyak pun dolar praktis tanpa perlu ada biaya.' Schlichter mengatakan: "Dalam logika sistem saat ini, langkah yang akan dilakukan berikutnya [oleh bank sentral] harus melibatkan penggunaan mesin cetak untuk mendanai pengeluaran negara lebih lanjut, untuk membiayai pengeluaran perusahaan dan, akhirnya, untuk mendanai belanja konsumen." Dengan kata lain, bank sentral tidak akan menghentikan pencetakan uang sampai mereka secara kuantitatif meredakan kredit mobil dan kartu kredit masyarakat. 

Analisis Schlichter bertumpu pada interpretasi Aliran Austria. ("Tidak ada cara untuk menghindari keruntuhan akibat booming yang dibawa oleh ekspansi kredit," tulis Ludwig von Mises pada tahun 1949 dalam buku Human Action. "Alternatifnya adalah hanya apakah krisis harus datang cepat...atau lambat sebagai akhir dan bencana total dari sistem mata uang bersangkutan.") Premis penting dari Aliran Austria adalah bahwa dolar kertas terus merosot, cepat atau lambat,"sampai tak sepeser pun."

Buku Paper Money Collapse menelusuri sejarah uang kertas yang bukan dijamin setidaknya sebagian oleh komoditas tetap (yang, untuk praktisnya, perak atau emas). Penemuan kertas dan tinta oleh orang Cina pada tahun 1000, Schlichter mencatat - telah menyebabkan dengan cepat penemuan uang kertas. Dia melacak uang kertas China melalui sejumlah dinasti. Kesimpulannya: Semua eksperimen ini berakhir dengan mata uang yang tak berharga. Orang Cina meninggalkan uang kertas pada tahun 1500 (tapi kembali lagi pada sistem ini, di bawah pengaruh Barat, pada 1800-an). 

Mata uang kertas, katanya, tidak bernasib lebih baik di Barat. Dia mendefinisikan hiperinflasi sebagai kenaikan bulanan harga konsumen 50 persen atau lebih; abad ke-20, katanya, menunjukkan 29 hiperinflasi seperti yang melibatkan 'uang elastis'. Menurut Schlichter keruntuhan mata uang AS, Eropa dan Jepang akan merupakan yang terburuk dalam sejarah. Ini akan menjadi keruntuhan yang "menyejarah." 

Schlichter tidak merekomendasikan suatu strategi investasi untuk 'kerusakan moneter yang tengah datang.' Dan emas, ia menegaskan, tidak boleh dianggap sebagai investasi. Emas adalah uang, alat tukar - dan merupakan bentuk yang paling sukses sepanjang sejarah. Tapi uang tunai di saku Anda tidak member bunga atau dividen, dan emas di saku Anda pun tidak juga. 

"Keruntuhan uang kertas akan menjadi peristiwa penting," tulisnya. "Ini akan menghasilkan transfer kekayaan secara bersejarah." Tapi itu tidak berarti akhir dari peradaban. Semua kekayaan bukanlah ilusi. Dan kekayaan riil akan tetap bertahan. 

Senin, 01 Juli 2013

Antara Optimisme dan pesimisme di dunia emas

 
By : muhaimin iqbal - gerai dinar
 
Setelah penurunan beruntun harga emas dunia sejak April lalu, tidak dipungkiri bahwa semakin banyak pihak yang pesimis dengan perkembangan harga emas kedepan. Pada saat yang bersamaan tentu masih ada juga yang tetap optimis atau setidaknya mengambil kesempatan dari harga emas yang terdiscount secara besar-besaran ini. Siapa yang pesimis dan siapa yang optimis ?

Yang pesimis pada umumnya adalah para investor dan spekulan yang memandang emas hanya sebagai salah satu instrument investasi saja. Mereka ini antara lain terpersonifikasi pada diri George Soros untuk individual dan Goldman Sachs untuk institusi. Perilaku keduanya terhadap emas telah ikut mendorong jatuhnya harga emas dunia dalam beberapa bulan terakhir.

 Yang pesimis ini jumlahnya sedikit, tetapi mereka inilah yang perkasa di perdagangan emas dunia – terutama yang dalam bentuk paper seperti ETF dlsb. Jadi meskipun jumlahnya sedikit mereka tetap mampu mengguncang dunia perdagangan emas.

 Lantas siapa yang masih bisa optimism dan bahkan mengambil kesempatan dalam kejatuhan harga emas dunia ini ? Mereka ini adalah masyarakat yang secara tradisi memang menggunakan emas sebagai bagian dari lifestyle-nya. Masyarakat China dan India yang penduduknya mewakili sekitar 40% dari penduduk dunia, kebutuhan emas fisiknya mewakili sekitar 61 % dari pasar emas fisik dunia.

 Pasca kejatuhan harga emas di bulan April lalu, emas fisik di India rata-rata diperdagangkan lebih tinggi sekitar US$ 40 /ozt diatas harga emas dunia per troy ounce-nya. Dua pekan lalu sekitar 10,000-an orang di China rela ngantri di jalan untuk memborong emas yang lagi jatuh harganya.

Di sinilah ironinya, pasar emas fisik yang begitu besar seperti di India, China dan bahkan juga Indonesia, dalam hal harga masih sangat terpengaruhi oleh pasar emas non fisik. Sebaliknya Amerika dan Eropa dimana pasar emas fisiknya hanya sekitar 10% dari pasar emas fisik dunia, perdagangan bursanya yang di London dan New York seolah menjadi penentu harga emas dunia.

 
Pasar Emas Fisik Dunia (Source : World Gold Council)


Lantas dimana posisi kita di antara kedua kelompok tersebut di atas ? Kita bukan George Soros atau Goldman Sachs, tapi kita juga bukan India atau China. Kita membutuhkan emas bukan sebagai investasi atau hanya sekedar lindung nilai, kita membutuhkan emas untuk timbangan yang adil dalam muamalah, dan bahkan juga membutuhkan emas untuk pelaksanaan sebagian syariat itu sendiri seperti menentukan nilai untuk membayar zakat dlsb.

 Bahkan negeri ini sebenarnya juga butuh tambahan cadangan emas di bank sentral yang kini tinggal sekitar 73 ton atau sekitar 24% lebih rendah dari cadangan emas kita selama seperempat abad antara tahun 1981 s/d 2006. Kalau tidak bisa menambah, setidaknya kini kesempatan baik untuk membeli kembali emas yang pernah kita jual di akhir 2006 – mumpung harga lagi murah ! Belasan negara di dunia menambah cadangan emas di bank sentral-nya sepanjang tahun lalu, mengapa tidak Indonesia ?

Bagi negeri-negeri yang penduduknya mayoritas Islam, selain meningkatkan cadangan emas bank sentralnya, mestinya bisa juga mengikuti apa yang dilakukan India dan China – yaitu mendorong rakyatnya menguasai emas fisik dunia. Bukan untuk ditimbun atau sekedar dijadikan perhiasan, tetapi agar kita punya timbangan yang adil untuk muamalah itu kembali – mumpung harga emas dunia lagi murah. Wa Allahu A’lam.



Rabu, 26 Juni 2013

Tinggalkan Bank, Warga Spanyol Pilih Kasur

Kepercayaan masyarakat Eropa pada perbankan semakin luntur. Warga Spanyol pilih simpan uang di bawah kasur. 

Krisis finansial yang terjadi di Eropa belum menunjukkan tanda-tanda surut. Bahkan, terus meluas, dengan kasus terakhir melanda Siprus. Di Spanyol, meski perbankannya telah mendapatkan talangan pemerintah, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan. Banyak warga telah mengalami kehilangan harta yang justru dititipkan di bank. 

Jalan keluar yang ditempuh adalah: menarik uang dari bank dan menyimpannya sendiri. Kecenderungan ini dimanfaatkan oleh seorang wirausahawan, yang sebelumnya terkena PHK akibat lesunya ekonomi, Fransisco Santos. 

Ia merancang kasur yang dilengkapi dengan kotak penyimpan uang. Ini, tentu saja, seperti kata para tetua dulu yang secara harfiah menyimpang uang di bawah kasur. Kasur dengan kotak penyimpan uang itu kini telah memasuki pasaran, dan mulai diminati dan dibeli konsumen. 

Dengan merk 'Micolchon' kasur special itu bahkan sudah mulai diekspor ke Chili dan Meksiko. Harganya sekitar 1.000 USD atau Rp 10 juta. Lihat tautan video disini

Ada yang mau meniru di sini? (001)

Selasa, 25 Juni 2013

Harga Emas Jatuh, Masihkah Berfungsi Sebagai Proteksi Nilai…?


Oleh : Muhaimin Iqbal

Untuk kedua kalinya dalam beberapa bulan terakhir harga emas jatuh, pagi ini harga emas di pasar internasional di kisaran US$ 1,283/ozt dan Dinar berada di kisaran Rp 1,800,000,-. Penyebabnya masih sama yaitu sebagaimana kenaikannya didorong oleh kebijakan Quantitative Easing (QE) the Fed, kejatuhannya juga disebabkan oleh (rencana) penghentian QE ini. Pertanyaannya adalah, masihkah emas atau Dinar efektif untuk instrumen proteksi nilai ?

Untuk menjawab ini saya gunakan dua data, yaitu data inflasi dari Biro Pusat Statistik (BPS) dan data harga emas internasional dari Kitco. Untuk data inflasi BPS, saya hanya dapat data untuk tujuh tahun terakhir yaitu sejak 2007-2013 (yg terakhir ini estimasi). Data ini kemudian saya sajikan dalam grafik berikut.
Sumber Data Inflasi : BPS; 2013 estimasi 7 %

Cara membacanya adalah, seandainya tahun 2006 kita membeli barang secara umum seharga Rp 780,000 – yaitu setara 1 Dinar saat itu, maka mengikuti data inflasi tersebut barang yang sama saat ini dapat kita beli dengan harga Rp 1,174,000,-. 1 Dinar yang saat ini sekitar Rp 1,800,000,- tetap lebih dari cukup untuk membeli barang tersebut pada harganya sekarang.

Inilah fungsi proteksi nilai itu, yang ditunjukkan dalam grafik yang masih berada di atas grafik harga inflasi.

Untuk data yang lebih panjang yaitu dalam rentang 43 tahun sejak tahun 1970-2013, atas permintaan salah satu pembaca saya sajikan dalam bentuk table berikut.

Sumber : Kitco dlll

Cara membaca table tersebut adalah bila Anda pada tahun 1970 memiliki uang Rp 1,- yang saat itu cukup untuk membeli 1 krupuk, berapa krupuk yang Anda bisa beli saat ini dengan uang Rp 1 ,- ? Ternyata harga krupuk saat ini adalah Rp 1,000,- sehingga uang Rp 1,- hanya cukup untuk membeli 1/1000 krupuk.

Surprise ?, data yang saya kumpulkan dan olah dari Kitco dan perbagai sumber informasi nilai tukar menghasilkan perhitungan daya beli 1 Rupiah terhadap krupuk per pagi ini adalah 0.0012 atau sangat-sangat dekat dengan 1/1,000 bukti empiris lapangan – Anda bisa beli krupuk di kantin Anda dengan harga Rp 1,000 ini insyaAllah. Saya sajikan pula satuan-satuan yang lebih besar karena tentu uang Anda bukan hanya untuk membeli krupuk !

Grafik dan table tersebut di atas menguatkan teori bahwa emas adalah instrumen proteksi nilai yang efektif untuk jangka panjang. Bila Anda kecewa dengan penurunan nilainya akhir-akhir ini, bisa jadi karena Anda baru menggunakannya untuk beberapa tahun terakhir – sehingga belum cukup lama untuk bisa menikmati efektifitas fungsi proteksi nilainya. Wa Allahu A’lam.

Selasa, 11 Juni 2013

Ketetapan Baku Takaran dan Timbangan Dinar Dirham


Prof Dr Syekh Ali Gomah - Mufti dan Guru Besar Universitas Al Azhar Mesir
Syariat Islam mengatur soal takaran, ukuran dan timbangan, dengan medetail. Termasuk takaran dan timbangan Dinar dan Dirham. 

Timbangan, takaran, dan ukuran yang ada di dalam kitab-kitab fikih Islam sering disalahpahami oleh para pembaca dan para peneliti, sementara mereka sebenarnya sangat membutuhkan pengetahuan tentang patokan dasar timbangan dan takaran, sekaligus perbandingannya dengan satuan meter yang sudah biasa dipakai di dunia saat ini.


Sebagaimana telah diketahui bahwa patokan standar untuk seluruh ukuran timbangan dalam syariat Islam adalah dirham, yang berasal dari satuan ukuran Yunani (drakhma) yang terbuat dari bahan perak dan menjadi alat tukar resmi Persia. Patokan standar berikutnya adalah mitsqal yang berasal dari Solidus Romawi Bizantium yang terbuat dari bahan emas dan menjadi alat tukar resmi Bizantium. Perbandingan timbangan mitsqal dengan dirham dari sudut pandang syariat adalah 7:10, namun dalam beberapa kondisi secara praktek di lapangan dapat mencapai 2:3.

Dirham dan mitsqal yang merupakan ukuran timbangan barang, berbeda dengan dirham perak dan dinar emas yang digunakan sebagai satuan mata uang dan alat tukar yang digunakan masyarakat.

Kita masih memiliki di beberapa museum saat ini berbagai mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) yang pernah digunakan selama beberapa kurun waktu di beberapa tempat dan kawasan yang berbeda. Selain itu kita juga masih memiliki "Shinaj Zujajiyyah" (timbangan kaca) yang dulu pernah menjadi patokan mata uang. Jika diperhatikan, maka akan terlihat ukuran berbagai mata uang tersebut memiliki perbedaan yang sangat signifikan; baik karena kualitas yang buruk, dipalsukan, sudah berumur, maupun sebab-sebab lainnya. Akan tetapi dalam masalah ini "shinaj" yang murni tetap lebih akurat.

Istilah-istilah yang ada dalam referensi-referensi fikih tidak memiliki pengertian yang sama karena perbedaan penulis, masa mereka hidup, dan mazhab yang mereka anut. Oleh sebab itu pengertian ukuran-ukuran seperti habbah, qirath, dzira', dan lain sebagainya yang disebutkan oleh seorang penulis belum tentu sama dengan penulis yang lain. Atas dasar ini, kita hendaknya tidak menganggap kata-kata ini menunjukan sebuah ukuran nilai tertentu yang baku. Kita sepatutnya berpijak dari "shinaj" untuk dapat mengetahui nilai ukuran yang lainnya seperti habbah, rathl, qirath, dan lain sebagainya, serta memahami istilah setiap mazhab sesuai dengan apa yang mereka maksudkan.

Para ulama menjadikan "ukuran panjang" sebagai patokan dasar untuk timbangan, tekaran, dan berbagai ukuran lainnya yang dipakai oleh seluruh bangsa. Itu karena para ilmuwan terdahulu telah memperkirakan ukuran jari-jari khatulistiwa. Lantas mereka membuat sebuah jarak antara dua titik (70/1) juta dari jari-jari khatulistiwa tersebut. Ukuran ini dinamakan "adz-Dzira' al-Muqaddas". Mereka juga menghubungkan antaradzira' (lengan) dan ukuran, serta antara timbangan dan qadam (kaki). Selain itu mereka juga menghubungkan antara timbangan dan takaran dan timbangan air murni itu sama. Oleh sebab itu, mereka membagi satu kubik air yang memiliki sisi dzira' dan qadam ke dalam satuan-satuan yang memiliki besaran sama dalam timbangan dan takaran. Hal ini untuk mempermudah dalam melakukan konversi dari satuan timbangan ke satuan takaran atau sebaiknya.

Dalam masalah takaran dan timbangan, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara istilah-istilah yang digunakan oleh para astronom dan istilah-istilah yang digunakan oleh ulama fikih. Penyebabnya, para astronom menyatakan bahwa ukuran seperempat lingkar garis khatulitiwa adalah 10.017.598 m, panjang garis lintang bumi adalah 111.307 m, dan panjang satu menitnya adalah 1855 m. Sedangkan angkapecahannya diabaikan karena tidak ada perbedaan dam perbedaan jarak qasar. Para astronom membagi bumi menjadi 360 derajat (360˚). Dan membagi derajat menjadi 60 bagian yang dinamakan menit. Dan mereka membagi menit tersebut menjadi seribu bagian yang disebut khutwah, ba', atau qamah yang panjangnya mencapai185,5 cm. Ba' dan khutwah itu sama, yaitu nama untuk bagian tersebut yang merupakan satu bagian dari 60.000 bagian derajat.

Mereka mambagi hutwah menjadi empat bagian tersebut dinamakan dzira' yang mamiliki panjang mencapai46,375 cm. Kemudian mereka membagi dzira' manjadi 1,5 qadam, yaitu menjadikan khutwah atau ba' sebanyak enam qadam. Dengan demikian panjang satu qadam adalah 30.917 cm.



Kamudian mereka menentukan ukuran satu qadam sebesar empat qabdhah, dan dzira' sebesar enam qabdhah. Satu qabdhah sebesar empat ishba'. Dengan demikian, satu qadam sebesar 16 ashba' dan satu dzira' sebesar 24 ashba'. Para ulama fikih telah mengupas tentang ukuran, takaran, dan timbangan yang notabene berkaitan erat dengan banyak persoalan fikih. Di antaranya sebagaimana yang disebutkan oleh imam Suyuti dalam kitab "Qath'u al-Mujadalah 'inda Taghyiir ala- Mu'amalah". Di dalam kitab tersebut beliau neyebutkan: "Ada sumber yang menyatakan bahwaUamr bin Khatab RA pernah melihat jenis-jenis dirham yang berbeda. Diantaranya al-Baghli sebesar 4 daniq, ath-Thabari sebesar 4 daniq. Lantas Umar pun berkata: "Lihatkah ukuran yang digunakan oleh mayoritas masyarakat adalah al-Baghli dan yang terendah adalah ath-Thabari. Akhirnya keduanya dijumlahkan hingga menjadi 12 daniq dan dibagi dua sehingga menjadi 6 daniq. Enam daniq inilah yang akhirnya dijadikan ukuran dirham dalam Islam.

Imam Suyuthi juga menyebutkan bahwa Qadhi Iyadh berkata: "Tidak benar bila ukuran uqiyah dan dirham dianggap tidak dikenal di masa Rasulullah SAW. Karena beliau mewajibkan zakat pada beberapa hitungan darinya, dan digunakan juga untuk baiat dan pernikahan, sebagaimana disebutkan didalam hadits-hadits shahih."

Hal ini manjelaskan bahwa dirham-dirham tersebut barui dikenal di masa Abdul Malik bin Marwan, dan dialah yang mengumpulkan dirham-dirham tersebut dengan berdasarkan pendapat para ulama, menjadikan setiap 10 timbangan dirham menjadi 7 mitsqal, dan timbangan dirham adalah 6 daniq, adalah pendapat yang salah. Karena dirham yang baru dikenal di masa Abdul Malik bin Marwan adalah dirham Islam yang nilainya sudah tidak mengalami perbedaan. Sebelum masa itu, dirham memiliki banyak versi, dari Persia dan Romawi -baik ukuran kecil maupun besar-, pecahan perak yang belum dibentuk sebagai mata uang dan terukir, serta berasal dari Yaman dan Maroko.

Oleh karena itu, di masa Abdul Malik, ada ide dari para ulama untuk mengubahnya menjadi mata uang Islam lengkap dengan ukirannya, serta menjadikannya sebagai satuan timbangan dan benda yang dijadikan alat ganti dari berbagai macam timbangan. Akhirnya, mereka mengumpulkan berbagai versi dirham dari ukuran yang paling besar hingga paling kecil, dan menjadikannya mata uang sesuai tingkatan timbangan yang biasa mereka gunakan.

Imam Rafi'i berkata: "Generasi pertama Islam sepakat untuk menggunakan ukuran timbangan ini, yaitu bahwa dirham bernilai 6 daniq. Setiap 10 dirham senilai 7 mitsqal tidak pernah mengalami perubahan, baik pada masa jahiliyah maupun Islam."

Imam Nawawi berkata: "Nilai mitsqal sudah diketahui. Nilainya tidak berbeda baik pada masa jahiliyah maupun Islam. Adapun yang dimaksud fidhah (perak) adalah dirham-dirham di masa Islam. Tombangan dirham adalah 6 daniq. Setiap 10 dirham senilai 7 mitsqal emas. Generasi pertama Islam sepakat dengan ukuran ini."

Dirham merupakan satuan alat tukar yang terbuat dari perak dengan timbangan tertentu. menurut madhab Hanafiah adalah 3,125 gr. Menurut jumhur adalah 2.975 gr. Dinar merupakan emas seukuran 1 mitsqal. Para ulama sepakat bahwa nilai dinar adalah 4,25 gr.

*)Artikel ini merupakan pengantar Kamus Istilah Takaran dan Timbangan dalam Syariat oleh Prof Dr Syekh Ali Gomah (Mufti dan Guru Besar Universitas Al Azhar, Mesir).