Budaya menabung adalah budaya merencanakan masa depan. Sudah banyak himbauan untuk menabung. Orang tua bilang untuk jaga-jaga jika ada sakit ataupun bencana. Untuk persiapan bagi biaya sekolah anak-anak. Barangkali kita tertarik dengan berbagai skema pembiayaan dan asuransi. Tapi melalui simpanan Dirham hal itu dapat diatasi dengan mudah.
Jumat, 13 Januari 2012
Dinar Lifestyle....dirham lifestyle...
Dinar Lifestyle....dirham lifestyle...
By: Anam Al Habsyi
Berikut ini adalah tips dan langkah sederhana untuk memulai mempraktekkan penggunaan dinar/dirham dalam skala individu ataupun keluarga. Prinsipnya: mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil/sederhana dan lakukan sekarang (dari KH Abdullah Gymnastiar).
Kenapa Dirham? Sering yang menjadi keberatan adalah Dinar mahal. Meskipun sejak Dinar digunakan pertama kali sampai hari ini esensinya sama, tapi karena adanya inflasi maka seolah Dinar menjadi mahal. Oleh karena itu, sebagai langkah praktis kita akan mulai dengan Dirham.
1. Mulailah dari memiliki Dirham perak
Setidaknya kita bisa mulai dengan mengurangi kepemilikan kertas dan digital kita dengan Dirham. Ini adalah langkah awal untuk merasakan sendiri memegang dan “memiliki” kepingan uang perak yang sesungguhnya.
2. Menyimpan Dirham secara rutin/berkala sebagai tabungan/cadangan
Budaya menabung adalah budaya merencanakan masa depan. Sudah banyak himbauan untuk menabung. Orang tua bilang untuk jaga-jaga jika ada sakit ataupun bencana. Untuk persiapan bagi biaya sekolah anak-anak. Barangkali kita tertarik dengan berbagai skema pembiayaan dan asuransi. Tapi melalui simpanan Dirham hal itu dapat diatasi dengan mudah.
Budaya menabung adalah budaya merencanakan masa depan. Sudah banyak himbauan untuk menabung. Orang tua bilang untuk jaga-jaga jika ada sakit ataupun bencana. Untuk persiapan bagi biaya sekolah anak-anak. Barangkali kita tertarik dengan berbagai skema pembiayaan dan asuransi. Tapi melalui simpanan Dirham hal itu dapat diatasi dengan mudah.
Sebaiknya sisihkan sebagian dari pendapatan walaupun hanya satu Dirham perak (mungkin sekarang 14 Januari 2012 sekitar Rp.68.000) setiap bulan untuk disimpan, Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau menyukai amalan yang sedikit tapi rutin.
Apabila kita menabung dalam bentuk rupiah di Bank, tentu akan digerus oleh pajak, biaya administrasi, dan lain-lain, sedangkan bunga dari Bank tidak memenuhi besarnya inflasi yang terjadi. Artinya secara nominal uang kita tetap tapi secara fungsional berkurang. Sedangkan bila kita simpan dalam Dirham, maka dia akan tetap, baik nominal dan malah secara fungsional tampak bertambah. Inflasi mungkin menguntungkan pemilik Dirham, tapi yang pasti uang kita selamat.
3. Menerima pembayaran dengan Dirham (meski sebagian)
Jika anda pegawai suatu perusahaan anda bisa memohon agar anda dibayar sebagian dalam bentuk Dirham. Sehingga anda otomatis memiliki Dirham setiap menerima upah (baik bulanan, mingguan atau harian). Bisa kita mulai dari 30% dari total penerimaan kita, yang penting kita sudah memulainya.
Jika kita pedagang atau pemberi jasa (pengusaha barang atau jasa) kita bersedia menerima pembayaran, selain rupiah, dengan Dirham (atau Dinar), sehingga kita otomatis bisa memiliki Dirham yang bebas dari riba.
Lalu bagaimana kita menentukan harganya, karena Dirham terhadap rupiah yang fluktuatif? Ya tentukan saja dengan harga awal ketika kulakan (meski kulakan pake rupiah) dan buat fix begitu, tinggal bagian rupiahnya tetap dibuat fluktuatif sesuai kondisi pasar.
4. Memberikan pembayaran dengan Dirham (meski sebagian)
Sebaliknya jika anda pengusaha dan memiliki karyawan, coba ajukan kepada karyawan anda untuk menerima sebagian pembayaran upah dengan Dirham. Bisa dari 10% sampai 30% untuk memulainya. Ajarkan karyawan untuk menabung dan bertransaksi antar mereka dengan Dirham, dari sekedar membeli pulsa ke rekan kerja yang kebetulan ‘nyambi’ jualan pulsa elektronis, ataupun jual beli baju maupun jasa mengecat rumah misalnya.
Jika kita berbelanja, akan lebih baik jika kita memiliki langganan pedagang atau supplier yang menerima Dirham sehingga Dirham tersirkulasi. Apabila tidak ada coba cari teman yang punya, atau kita memulai dari kita sendiri, ini bisa jadi peluang bisnis juga. Beberapa peritel melayani telemarketing, yang mengantar barang sampai di rumah, akan bermanfaat jika mereka menerima Dirham sebagai pembayaran.
5. Waqaf dengan Dirham (termasuk Sodaqoh)
Saat ini dorongan agar hidup kita berkah semakin kuat. Orang bilang, semakin banyak memberi, semakin besar kita menerima. Demikianlah dalam berbagai pelatihan, dari The Secret ataupun The Law of Attraction, sampe The Power of Sadaqa, dan seterusnya menyemangati kita agar peduli pada sesama, dan mengajak pada perbaikan umat.
Baitul Maal adalah semacam lumbung bagi komunitas maupun masyarakat untuk, salah satunya, bisa menyalurkan charity (amal jariyah). Tetapi baitul maal juga berperan untuk menggalang waqaf. Saat ini sudah ada waqaf cash dalam bentuk tunai. Jika waqaf tunai dilakukan dengan Dirham maka manfaatnya sangat besar, untuk membangun infrastruktur dan program-program pemberdayaan.
Kembali ke adagium, semakin banyak memberi, semakin banyak menerima. Berikanlah waqaf melalui Baitul Maal insya Allah kita juga akan merasakan manfaatnya.
6. Membayar zakat dengan Dirham
Apabila simpanan kita dalam Dirham telah mencapai nisab, yaitu setara 200 Dirham setelah kaul satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya 2,5%, yaitu sekitar 5 Dirham. Bayarlah harta kita dengan harta yang sesungguhnya. Salurkan melalui Baitul Maal agar harta kita bersih dan membantu sesama memperbaiki hidupnya.
Sebaik-baiknya umat Islam adalah apabila dia bisa menjadi muzakki atau pembayar zakat semuanya. Insya Allah harta bersih akan membawa barokah yang berlipat ganda.
7. Berbelanja dengan Dirham
Sebagaimana sedikit disampaikan pada poin 4. membayar dengan Dirham, mari kita kembangkan ekonomi umat dengan berbelanja dengan Dirham. Apabila pedagang, toko, suplier, penyedia barang dan jasa, menerima pembayaran dengan Dirham dan dia juga berbelanja bahan baku, jasa, dlsb dengan Dirham maka Dirham otomatis menjadi beredar dan berputar di antara umat, saling mensejahterakan dan saling menguatkan.
8. Mengajak orang lain berinteraksi (tukar menukar, bertransaksi) dengan Dirham.
Kemudian sambil bertransaksi dan berinteraksi kita juga pelan-pelan bisa mengajak orang lain untuk praktek. Kenapa tidak, ini tindakan budaya, perlahan tapi pasti. Insya Allah
Seandainya masih menolak, ya kita harus bersabar. Ingat dakwah sebaiknya dengan hikmah, dan pengajaran yang baik. Tidak mudah memang. Tetapi Allah akan membuka hati mereka, insya Allah, jika kita sabar dan tawakkal.
Barokallah…
Dollar Versus Dinar....tahan inflasi...bebas krismon
Sistem finansial ribawi ditopang oleh segitiga uang kertas, pengenaan bunga, dan penciptaan kredit. Motor penggerak sistem ribawi ini adalah perbankan. Sistem ini telah memungkinkan perbankan menciptakan uang dari ketiadaan dan dengan melakukan itu perbankan memberikan pemasukan yang luar biasa besarnya bagi pemiliknya. Uang, bagi para banker, memberikan anak-pinak berupa uang berikutnya. Semakin banyak yang diutangkan oleh banker semakin banyak kekayaannnya.
Pada umunya kita melakoni pola kehidupan dengan sistem ribawi ini dengan begitu saja, taken for granted. Maklumlah, sejak kanak-kanak, kita hanya diajari dan menjalani system ini. Padahal sistem ribawi ini sebetulnya belum terlalu lama berlangsung. Kalau pemakaian sistem uang kertas kita jadikan cuan, maka sistem ini baru sekitar 75 tahun. Memang, praktek riba sudah ada sejak berabad-abad lalu, tetapi itu dilakukan secara individual. Dengan kata lain para pemakan riba adalah mereka yang berperilaku menyimpang, atau perkecualian. Sedangkan hari ini praktek ini sudah menjadi sistem, kita semua terlibatdi dalamnya, meski mungkin tidak menyadarinya.
Lalu di mana konteks bagi dinar emas dan dirham perak dalam hal ini?
Tak banyak yang menyadari bahwa menggantikan mata uang emas dan perak, dengan mata uang kertas, pada hakekatnya adalah mengkhianati amanah untuk tidak mengubah takaran dan timbangan. Sebab, fungsi uang yang paling hakiki, selain sebagai alat tukar dan penyimpan nilai, sesungguhnya adalah sebagai alat takar. Seperti halna alat takar berat, yang diukur dengan gram atau kilogram, dan alat takar panjang yang diukur dengan cm, alat takar atas nilai pun sesungguhnya sama saja. Mata uang emas dan perak, karena ditentukan oleh nilai intrinsiknya - dalam proxy berat dan kadar - merupakan takaran bagi nilai suatu komoditas lain.
Demikianlah, uang kertas tidak dapat digunakan sebagai alat takar nilai. Maka harga-harga menjadi tidak baku. Perbedaan takaran nilai ini kita kenal sebagai perbedaan kurs. Akibatnya kita selalu kesulitan menetapkan harga suatu barang, ketika barang itu dipindahkan dari satu negara ke negara lain. Lebih jauh dari itu, perbedaan takaran ini, membuka peluang manipulasi. Negara yang memiliki mata uang yang kuat dapat merugikan negara yang memiliki mata uang yang lemah. Mekanisme perampasan harta inilah, dengan jalan masuk pengacauan takaran nilai, yang dapat kita jelaskan melalui konsep riba.
Dengan uang kertas takaran nilai telah kita khianati, dan kita terjebak di dalam sistem riba. Akibatnya struktur ekonomi politik dunia berbalik 180 derajat: kejayaan kedaulatan Islam, sebagai pengawal terakhir pemakaian koin emas dan perak sebagai mata uang, runtuh bersamaan dengan runtuhnya kedaulatan ini. Sebagai gantinya adalah kehinaan, yang diwujudkan dalam wajah negeri Turki sekarang. Kerajaan Islam yang begitu besar di bawah Turki Usmani, sebagai negeri berkelas "Dunia Pertama" digantikan menjadi negeri miskin, hina, dan terpuruk berkelas "Dunia Ketiga" sebagaimana kita lihat pada Turki hari ini. Fakta ini disimbolisasi dengan mata uang lira, yang nilai tukarnya menjadi sangat rendah - serendah Turki sekarang dibanding Turki dahulu. Pada 1920, saat kelompok sekularis mulai berkuasa, 1 poundsterling setara dengan 5 lira Turki, delapan pulun tahun kemudian, pada 2000, 1 poundsterling setara dengan 100.000 lira!
Perubahan sistem mata uang ini memakan waktu panjang. Uang kertas pertama kali diperkenalkan pada abad ke-9 di negeri Cina ketika para banker swasta mengeluarkan sertifikat tebus bagi pemerintahan Dinasti Tang. Tetapi standarnya tetap pada logam perak. Sementara itu di Eropa uang kertas mulai dicetak pada abad ke-16. pada abad ke-18 pemakaian uang kertas menjadi umum di berbagai belahan dunia. Namun, semuanya tetap didukung dengan emas atau perak, dalam suatu sistem yang disebtu sebagai standar emas.
Hanya di wilayah kekuasaan Islamlah, di bawah daulah Usmani, pemakaian koin emas dan perak terus bertahan, sampai kejatuhannya, 1924. daya tahan ini, agaknya, tidak terlepas dari doktrin yang terutama terkait dengan hokum-hukum muamalah dan jinayah. Ketentuan tentang zakat (mal), diat dan hudud, serta mahar, dan pengelolaan harta benda lainnya, selalu dikaitkan dengan dinar dan dirham.
Walllahu alam Bisshawab
Harga Emas : Dari Mana dan Akan Kemana…?
| Oleh Muhaimin Iqbal ( Gerai dinar ) |
Dalam dunia usaha, posisi sesaat tidaklah terlalu penting dibandingkan dengan trend-nya. Misalnya Anda punya warung sembako yang tahun 2011 lalu omset-nya Rp 50 juta, Angka ini tidak bisa untuk menjelaskan kinerja Anda apakah baik atau buruk. Angka ini baru berarti sesuatu bila misalnya dibandingkan dengan penjualan tahun sebelumnya. Bila tahun 2010 omset Anda Rp 25 juta, berarti kinerja Anda tahun 2011 meningkat luar biasa 100 %. Sebaliknya bila tahun 2010 omset Anda sudah Rp 100 juta, maka usaha Anda sedang mengalami sunset atau sedang tenggelam di tahun 2011. Maka demikian pulalah dalam melihat perkembangan harga emas. Pada akhir tahun 2011 lalu harga emas perdagangan London ditutup pada angka US$ 1,531.00/Oz – ini tidak menjelaskan apa-apa bila tidak dilengkapi dengan pembanding dari angka-angka tahun sebelumnya. Dari data di Kitco.com misalnya Anda bisa tahu bahwa harga emas penutupan London tahun sebelumnya (2010) adalah US$ 1,405.50, dan penutupan lima tahun sebelumnya (2007) adalah US$ 833.75. Jadi harga emas dunia akhir tahun 2011 sejatinya mengalami kenaikan sekitar 9 % dibanding tahun sebelumnya, dan naik sekitar 84 % dibandingkan lima tahun sebelumnya. Dalam rupiah angka-angka ini berbeda karena faktor kurs. Akhir 2011 harga emas di pasar Indonesia sekitar Rp 500,000/gr, dibandingkan dengan akhir tahun 2010 sekitar Rp 400,000/gr dan akhir 2007 sekitar Rp 250,000/gr. Artinya di Indonesia harga emas telah mengalami kenaikan 25 % setahun terakhir dan 100 % dalam lima tahun terakhir !. Apa makna angka-angka tersebut sesungguhnya ?, masyarakat harus melihat emas ini dalam perspektif jangka panjang. Pemerintah China nampak-nya melihat hal ini dengan baik sehingga bank sentralnya terus menambah persediaan emasnya. Tidak demikian halnya dengan negara-negara lain, dengan alasan-nya sendiri-sendiri dan sebagian juga karena ketidak tahuannya – negara-negara lain lebih condong mendorong rakyatnya mengakumulasi kekayaan dalam uang kertasnya – mereka justru kawatir bila rakyatnya terlalu banyak memegang emas maka mata uang kertas mereka akan jatuh. Disinilah sebenarnya pentingnya peran pemerintah, bank sentral dan dunia per-bank-an untuk dapat melihat emas ini dari perpekstif jangka panjang dan dari perspektif kepentingan masyarakat/rakyat-nya untuk bisa bertahan - bila krisis mata uang seperti yang pernah kita alami tahun 1997/1998 berulang. Sejak dua tahun lalu saya sebenarnya termasuk yang tidak setuju dengan uang pinjaman atau gadai bila tidak didukung oleh proses penciptaan nilai tambah. Namun bila kini direm mendadak sebenarnya juga tidak tepat, apalagi bila keputusan pengereman-nya dilandasi dengan persepsi jangka pendek bahwa seolah harga emas akan nyungsep. Yang harus dilakukan oleh pemerintah, bank sentral dan dunia perbankan adalah meng-edukasi secara benar agar masyarakat tahu betul karakter dan funsgi emas ini. Mereka harus mementingkan kemampuan masyarakat dalam memutar ekonomi kemudian juga mampu mempertahankan kemakmurannya dengan baik – di atas kepentingannya untuk menjaga nilai mata uang kertas yang costly dan toh terbukti terus mengalami penurunan daya beli - sekuat apapun mereka berusaha mempertahankannya. Fungsi semacam ini juga yang diemban oleh Gerai Dinar dalam skala Mikro, melalui tulisan dan melalui briefing ke agen-agen baru selalu kami ingatkan bahwa membuat masyarakat paham jauh lebih penting ketimbang membuat masyarakat membeli. Agen tidak kami kenakan target penjualan karena memang bukan menjual emas atau Dinar ini target utama kami – tetapi membuat masyarakat paham. Itulan sebabnya tulisan di http://www.geraidinar.com/ jauh lebih banyak yang mengajak untuk memutar emas atau Dinar dengan membangun jiwa dan semangat entrepreneurship – ketimbang yang membahas Dinar atau emas itu sendiri. Tulisan-tulisan mengenai emas seperti pada tulisan ini hanya saya buat bila dipandang perlu untuk untuk me-refresh posisi perkembangan terakhir dan memberi perspektif yang lebih luas kepada masyarakat. Dari waktu ke-waktu harga emas berubah. Bila posisi jam 6 kita anggap harga rata-rata, posisi jam 5 adalah harga tertinggi dan posisi jam 7 adalah harga terendah – maka begitulah harga emas – kadang menuju angka terendah (ayunan dari arah jam 6 ke jam 7) – kadang menuju angka tertinggi (dari arah jam 6 ke jam 5). Untuk membantu memahaminnya saya sajikan grafik harga emas dalam Rp/gr yang saya kumpulkan sejak hampir empat tahun lalu dibawah. Harga rata-rata untuk mengetahui posisi jam 6-nya saya ambil dari rata-rata bergerak 50 harian atau bila di pasar disebut Daily Moving Average – 50 (DMA-50). Maka dari grafik harga suatu waktu dan harga DMA-50 kurang lebih kita bisa memvisualisasikan sedang berada dimana bandul jam saat itu. Untuk Saat ini kurang lebih kita berada di sekitar jam 6 karena harga emas lagi berada di kisaran Rp 510,000/gram yang bersamaan dengan itu harga DMA-50 juga berada di kisaran harga ini. Beberapa pekan terakhir ketika masyarakat investor emas dibuat panik dengan investasi emasnya karena didorong oleh (wacana perubahan) kebijakan di bank sentral dan dunia perbankan syariah – saat itu bandul harga emas memang lagi berada di arah jam 6-7 ( berayun kebawah). Waktu-waktu di mana garis biru berada dibawah garis ungu adalah waktu bandul jam berada antara pukul 6-7 atau sebaliknya, dan ketika garis biru di atas garis ungu adalah ketika bandul jam berada antara pukul 6-5 atau sebaliknya. Sebagaimana ayunan bandul jam yang bergerak cepat dengan urutan 6-7-6-5-6-7-6-5 dst., maka posisi gerakan cepat ini sebenarnya tidak perlu membuat panik siapapun apalagi kalau sampai menjadi dasar suatu kebijakan. Dasar suatu kebijakan harus didukung oleh perspektif jangka panjang. Dari grafik di atas misalnya, kita tahu bahwa dari waktu ke waktu memang harga emas terus berayun – tetapi long term trend-nya jelas masih naik. Tidak ada yang bisa melihat masa depan dengan 100% kebenaran, oleh karena itulah masyarakat harus dibuat mengerti dahulu sebelum mereka membeli atau berinvestasi di emas ini – mereka harus bisa melihat full picture-nya, bukan antusiasme sesaat seperti ketika harga emas melonjak selama Agustus – September 2011 lalu, dan bukan pula harus menjual karena kepanikan sesaat seperti yang terjadi antara November - Desember 2011 lalu. Wa Allahu ‘Alam. |
Emak ingin naik haji-----
By: M.Iqbal ( Gerai dinar )
Ada film yang menyentuh tentang kerinduan hamba Allah untuk memenuhi panggilanNya pergi ketanah suci menunaikan ibadah haji, Emak Ingin Naik Haji
Mengapa film ini popular – saya rasa karena kedekatan ceritanya dengan realita yang kita hadapi. Hampir seluruh muslim/muslimah yang menghayati perintah Allah untuk menunaikan haji bagi yang mampu ini, pasti sangat merindukan untuk bisa pergi berhaji.
Saya ingat perjuangan keluarga petani kecil di desa yang berusaha menyekolahkan 11 anaknya ke jenjang perguruan tinggi. Sampai wafatnya bapak saya tidak kesampaian naik haji (baru dapat kami badal hajikan sekian tahun setelah bapak wafat); kemudian ibu saya sampai bertahun –tahun menangis setiap jum’at karena merindukan Baitullah.
Alhamdulillah kerinduan ini kesampaian dengan ijinNya semata; melalui perantaraan anak-anaknya yang mau menabung sebagian besar penghasilannya sejak awal mulai bekerja.
Begitulah beratnya upaya untuk menunaikan kewajiban yang satu ini – maka Allah hanya mewajibkannya bagi yang mampu.
Nah urusan mampu inilah yang berada di medan upaya kita, hasil nanti biarlah Allah yang menentukannya. Seperti kisah emak di film tersebut, meskipun pada akhir cerita dia pergi haji melalui perantaraan nazar anak tetangganya - dia telah berusaha sekuat tenaga untuk dengan jerih payahnya sendiri bisa pergi berhaji.
Masalahnya adalah mayoritas masyarakat kita yang awam tidak menyadari hambatan inflasi terhadap pencapaian upaya untuk pergi berhaji ini. Si emak dalam film tersebut diatas mengungkapkannya dengan sangat baik : kalau setahun dia hanya bisa mengumpulkan satu juta, lima tahun lima juta, maka dia baru bisa pergi haji pada usia 86 tahun – yang pada saat itupun uangnya tidak cukup lagi karena entah berapa biaya pergi haji saat itu.
Wakhasil pertumbuhan tabungan haji kita bisa jadi kalah dengan inflasi setiap tahunnya, sehingga niat suci ini bisa tergerus – bersamaan dengan tergerusnya daya beli uang kita.
Dalam teknis dan hitungan kasarnya. Biaya pergi haji cenderung menurun dengan hitungan Dinar, bila tahun 2000 ONH biasa setara 70 Dinar; tahun ini setara 20 Dinar; maka dalam enam tahun kedepan (2015) ONH biasa dapat diprediksikan berdasarkan statistik – hanya akan memerlukan 10 Dinar saja, Insyaallah !.
Jadi, seandainya emak dan jutaan orang Indonesia sadar akan kekuatan daya beli Dinar ini – upaya untuk memenuhi panggilanNya dapat dilakukan dengan maksimal – sehingga lebih banyak orang mampu pergi berhaji….insyaAllah.
Senin, 09 Januari 2012
Kabar gembira-Kabar Gembira-.....Ongkos Naik Haji Turun???....uhuYYYY!!!!!
Oleh : M. Iqbal ( Gerai Dinar ) |
Saat itu ONH berada di kisaran 20 Dinar yang sudah sangat murah bila mengingat bahwa tahun 2000 angka ONH berada di kisaran 70 Dinar per jamaah !. Artinya dengan Dinar yang sama yang orang pakai untuk membayar ONH untuk 1 orang jamaah haji pada tahun 2000 tersebut, Anda kini dapat memberangkatkan 2 orang jamaah haji ONH Plus dengan fasilitas minimal hotel bintang 4 di Madinah dan di Mekkah , dan masih cukup pula sisa uang untuk oleh-oleh orang sekampung !. Jamaah haji ONH plus tahun ini ditentukan pada angka minimal US$ 7,000/jamaah. Katakanlah Anda pilih yang bagusan dengan fasilitas minimal hotel bintang 4 pada angka US$ 8,000; maka ini hanya perlu 31.10 Dinar; untuk dua orang hanya perlu US$ 62.20 Dinar. Bila Anda berangkat dengan total anggaran 70 Dinar ( uang ONH untuk 1 orang tahun 2000) , maka Anda masih punya sisa uang sebesar 7.8 Dinar atau setara lebih dari 7,500 Riyal ! ( saat ini 1 Dinar setara sekitar 965 Riyal). – yang lebih dari cukup untuk Anda membeli oleh-oleh bagi orang sekampung yang ikut melepas kepergian haji Anda. Mungkin timbul pertanyaan di benak Anda, kok bisa tambah murah ya ?, bukankan daya beli Dinar seharusnya tetap atau relatif tetap ?. Banyak penyebab untuk ini, antara lain dari struktur biaya haji itu sendiri yang terbesar pada biaya perjalanan udara-nya. Biaya perjalanan udara sendiri terdiri dari unsur biaya bahan bakar dan biaya (sewa/penyusutan) pesawat – biaya yang terakhir ini yang menyusut drastis bila dinilai dari standar emas. Faktor penyebab lainnya adalah indikasi adanya konspirasi secara global yang membuat data-data inflasi US$ dlsb. diragukan keakuratannya – bisa jadi harga emas selama bertahun-tahun yang lewat terlalu rendah, maka ketika semakin hari semakin terbuka konspirasi tersebut – – harga emas melonjak dan harga barang-barang lain atau jasa yang dibayar dengan emas menjadi sangat murah. Apapun penyebabnya, sekarang Anda bisa lihat realitanya yaitu dalam bentuk Ongkos Naik Haji (ONH) baik yang biasa mapun yang plus turun sangat significant bila dibayar dengan Dinar. Berangkat dari realita ini, maka Anda mulai kini bisa merencanakan untuk menunaikan kewajiban bagi yang mampu ini secara lebih akurat dan lebih ringan. Berikut langkah-langkah teknis yang bisa Anda tempuh : · Rencanakan untuk bisa mengumpulkan 15 Dinar untuk ONH biasa dan 35 Dinar untuk ONH plus per orang. Insyaallah cukup untuk keberangkatan Anda – kapan saja Anda mendapatkan kursi untuk ini. · Jumlah tersebut dapat Anda bayarkan langsung (dirupiahkan) bila Anda sudah harus membayar, dan dipertahankan dalam Dinar bila belum waktunya Anda bayarkan. · Untuk ONH plus, kemungkinan besarnya Anda perlu menyetor dahulu sebesar kurang lebih 15.5 Dinar (sekitar US$ 4,000) pada saat Anda mendaftar, dan sisanya dapat Anda simpan sendiri sampai waktunya dibayarkan untuk pelunasannya. · Bagi biro-biro perjalanan haji yang tertarik lebih detil tentang pengelolaan ONH berbasis Dinar ini secara berkelompok dapat menghubungi kami untuk menyepakati skema pengelolaan yang workable. Insyallah (rencana) perjalanan Anda untuk menunaikan ibadah haji ini akan lebih ringan – bila sedari awal direncanakan dengan mantang. Amin. |
Sabtu, 07 Januari 2012
Arisan Dinar?...Yang adil dan menguntungkan....Interest?....
Arisan Dinar ini dibangun dengan konsep arisan pada umumnya, hanya kelebihannya adalah, tidak mendasarkannya pada uang kertas, tapi lebih pada koin dinar emas itu sendiri.
Harga dinar emas sesuai dengan rate yang ada di situs http://www.golddinarjameela.blogspot.com/. Kemudian rate harga dinar emas pada saat membeli dinar emas , misalnya dibagi 7 untuk kemudian masing-masing orang membayarkan sesuai hasil bagi tersebut. Artinya, satu orang anggota membayar 1/7 dinar emas setiap bulannya.
Siapa yang giliran mendapatkan dinar tersebut setiap bulannya???, bisa melalui kocokan kertas, atau gambreng saja sudah cukup.
Pertanyaan yang mungkin muncul adalah, jika tidak didasarkan pada uang kertas, maka setiap bulan masing-masing anggota akan membayarkan uang arisan yang berbeda? Tentu saja. Terkadang membayar Rp 350.000,-, terkadang pula hanya Rp 320.000,-. Tergantung rate dinar emas saat itu.
Adilkah?
Justru di sinilah letak keadilan itu.
Uang kertas hanyalah alat tukar transaksi yang mudah tergerus oleh inflasi. Uang Rp 50.000,- pada bulan Januari 2012, tidak lagi sama dengan uang Rp 50.000,- pada bulan Desember 2012. Kasihan sekali mereka yang mendapatkan arisan paling belakangan, karena nilai uangnya tidak lagi sama dengan nilai uang yang didapatkan oleh mereka yang sudah dapat arisan lebih awal. Mungkin pada bulan Januari 2012, dengan uang Rp 50.000 kita bisa membeli beras lima kilogram. Tapi di bulan Desember 2012, apakah dengan uang Rp 50.000, kita masih bisa mendapatkannya? mungkin ya mungkin tidak.
Berbeda dengan koin dinar emas (1 dinar = 4,25 gram emas, 22 karat). Jika saat ini kita bisa naik haji dengan 50 dinar, maka insya Allah pada 10 tahun yang akan datang, kita masih bisa naik haji dengan 50 dinar pula, atau bahkan lebih murah dari itu.
Mengapa? Karena harga-harga terus naik atau terinflasi.
Konsekuensinya, dengan objek arisan berupa dinar emas, seluruh peserta arisan sepakat bahwa satuan rewardnya berupa keping dinar emas tertentu, misalnya 1 keping, sehingga setoran terus menyesuaikan. Siapa yang mendapatkan arisan di awal 1 keping dinar emas , nilainya sesungguhnya tetap dibanding siapapun yang mendapatkannya di akhir periode.
Demikian konsep arisan dinar emas. Hal ini untuk memudahkan bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan dinar emas ataupun memproteksi kekayaannya dalam bentuk dinar emas.
Selain itu, beberapa kelebihan arisan dinar emas adalah :
1. Langsung bernilai investasi
Arisan berupa uang cenderung lebih mudah dibelanjakan, apalagi jika diadakan di mal dan pusat perbelanjaan, dimana godaan belanja siap mengahadang jalur pulang si pemenang arisan. Dalam bentuk fisik dinar emas, kita cenderung menyimpannya baik-baik.
2. Ajang silaturrahim dan investasi yang seru serta menyenangkan
Arisan bisa diatur biaya setorannya sesuai kesanggupan peserta. Dalam bungkus suasana yang bergembira, setoran arisan mungkin tak terlalu terasa menyiksa. Ketika saat berkumpul tiba, silaturrahim dibangun dan diperkuat. Asal tanpa gossip dan pembicaraan yang sia-sia, perjumpaan saat arisan bisa jadi sarana memperkuat ukhuwah, saling menasihati serta mendorong dalam kebaikan.
Satu tantangan dalam pelaksanaan arisan dinar emas adalah tentang disiplin setoran. Seringkali, niat awal yang menggebu kandas di tengah jalan karena tak ada yang bersedia untuk luangkan waktu lebih mengelolanya, atau karena anggota arisannya tak aktif lagi entah kemana.
Oleh sebab itu, sebagai modal awal, peserta arisan disarankan berasal dari satu kelompok/ komunitas yang telah :
- Saling kenal sebelumnya
- Terikat satu sama lain, mungkin disatukan minat (misal: investasi syariah), kegiatan (misalnya pengajian), lokasi (misalnya perumahan atau kantor), pekerjaan (misalnya : sesama akuntan atau guru di suatu yayasan pendidikan), organisasi (misal : asosiasi, ormas) maupun almamater tertentu
- Sepakat untuk saling bertemu secara periodik untuk pengocokan
- Sepakat untuk saling membantu penguatan finansial satu sama lain dengan jalan arisan
Selain mengenai kesepakatan di atas, jalur komunikasi dan adanya pengurus arisan juga penting untuk membuat arisan berjalan baik dan lancar. Bagaimana pengaturan kepesertaaan arisan, bagaimana mekanisme transaksi, apa saja objek arisan untuk investasi ini, berapa jumlah setoran, dan lainnya..
Wallahu alam....sebagai agent dinar resmi di Jakarta Barat..kami siap melayani investasi dinar emas dan dirham perak....
Kamis, 05 Januari 2012
Memahami Peran dan Fungsi Fulus
Banyak orang salah mengerti tentang Fulus, dan mengiranya sebagai cikal bakal uang fiat. Tanpa Fulus, Dinar dan Dirham, kurang bermakna.
Bahkan, tanpa mengerti ketiga jenis mata uang dalam Islam ini secara bersamaan, kita juga tidak akan benar-benar mengerti posisi uang fiat - baik uang kertas maupun elektronik. Dan, hanya ketika kita menerapkan ketiganya secara bersamaan, kita baru bisa benar-benar lepas dari sistem riba yang berlaku saat ini.
Dari Tembaga atau Kertas
Dalam kitab-kitab fiqih dari berbagai maddhab pun telah dibahasa secara rinci, sampai soal posisinya apakah Fulus dapat dikenai zakat atau tidak , dan apakah zakat dapat dibayar dengannya atau tidak, serta apakah Fulus dapat digunakan dalam kontrak-kontrak bisnis atau tidak, dan sebagainya. Dalam syariat Islam posisi Fulus adalah jelas: bukan uang.
Fulus tidak terkena hukum dan tidak dapat dipakai sebagai alat bayar zakat, tidak bisa dipakai sebagai permodalan qirad. Fungsinya semata-mata hanya sebagai alat tukar untuk nilai recehan. Sebab, bahkan koin 0.5 Dirham pun, acap kali masih terlalu tinggi untuk barang-barang yang sangat murah, seperti permen, kerupuk, dan sejenisnya. Dan, meskipun secara tradisional terbuat dari tembaga, Fulus dapat dibuat dari bahan apa pun, termasuk kertas sekalipun. Tetapi, meski terbuat dari kertas, Fulus sangat berbeda dengan uang kertas fiat yang berlaku saat ini, yang nilainya sama sekali merupakan angka fantasi atau khayalan belaka. Ada kesalahpahaman sebagian orang yang mengira dari Fulus ini kemudian akan berkembang menjadi uang kertas. Uang kertas bukan berasal dari Fulus tetapi dari nota bank, sebagaimana telah dijelaskan secara ringkas pada bagian awal buku ini. Uang fiat adalah pajak, dan riba sekaligus, dan karenanya haram hukumnya. Sebaliknya Fulus adalah halal.
Istilah Fulus itu sendiri berasal dari kata follis (jamaknya folles), koin perunggu dari Kekaisaran Rumawi. Dalam bahasa Rumawi follis berarti tas, biasanya terbuat dari kulit, yang merupakan tas di zaman kuno yang isinya koin. Sedangkan dalam bahas Arab modern, Fulus, yang pada awalnya kata itu hanya bermakna sebagai uang recehan ini, adalah uang itu sendiri. Kata ini terkait erat dengan kata bangkrut, muflis, yakni orang yang bangkrut, yang berarti seseorang yang hanya memiliki sedikit uang recehan (Fulus) atau tidak punya (uang) emas atau perak - maka kini orang yang memiliki uang kertas, meski banyak jumlahnya, seharusnya disebut muflis.
Fungsi Terbatas
Karena fungsinya untuk alat pembayaran benda-benda murahan maka Fulus adalah alat tukar yang akan dimiliki oleh semua golongan masyarakat, baik yang kaya raya, kelas menengah, warga kebanyakan, dan lebih-lebih kaum fakir miskin. Ini berbeda dengan Dinar emas dan Dirham perak, yang sesuai fitrahnya, akan lebih banyak dimiliki dan digunakan oleh kaum kaya. Tetapi, sesuai dengan ketentuannya, kaum kaya - para pemilik Dinar dan Dirham - akan terkena kewajiban zakat, sedang fakir miskin, pemegang Fulus, tidak.
Fulus, karena itu, memiliki fungsi sangat terbatas. Karena itu, secara historis, Fulus juga hanya berlaku secara lokal. WIM pun tidak akan mengeluarkan standar Fulus, karena memang tidak pernah ada standar untuk Fulus. Bahkan termasuk penetapan nilai tukarnya pun akan bersifat lokal. Penting untuk diketahui, karena Fulus bukan uang, nilainya ditetapkan atas dasar nilai tukarnya dengan koin Dirham perak. Tetapi Fulus tidak boleh ditukarkan dengan koin Dinar, kecuali dianggap sebagai mata dagangan, dan dihitung berdasarkan pada berat metalnya. Dari data sejarah berat Fulus yang pernah ada berkisar antara 1.71 sampai 5.04 gram. Dari koin Fulus peninggalan Bani Umayyah diketahui diameternya bervariasi antara 12-27 mm, dengan berat rata-rata 3.5 gr. Tidak masalah dengan variasi berat, diaemeter, dan bahan koin ini. Di Samudra Pasai dulu dikenal uang receh dari timah yang dikenal dengan nama keueh. Jadi, dari zaman dulu, koin Fulus itu bersifat lokal, bernilai sangat kecil, hingga dengan sendirinya terbatas pemakaiannya. Dalam konteks Indonesia saat ini, kalau koin daniq Dirham masih terus dicetak dan beredar, maka nilai Fulus akan dibatasi hanya sampai 1 daniq. Untuk barang yang harganya 1 daniq ke atas maka Fulus tidak berlaku.
Kapan Fulus akan kembali dicetak dan diedarkan di Indonesia? Tentu ini harus dilakukan pada saat yang tepat, yaitu ketika pemakaian Dinar emas dan Dirham perak telah mulai lazim, dan diterima umum oleh masyarakat. Untuk sementara selisih nilai yang terlalu kecil bahkan dengan 1 Daniq Dirham, misalnya untuk uang receh kembalian, dapat ditutupi dengan mata uang kertas yang berlaku.
Catatan: Tulisan ini dinukil dari buku Euforia Emas















