Pergerakan dinar

Tabungan M-Dinar

Gold Dinar Jameela

Gold Dinar Jameela...Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Owner Gold Dinar Jameela

Gold Dinar Jameela...Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat. Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Jumat, 28 Desember 2012

22 Desember, 22 keping dinar emas..Realita antara kasih ibu sepanjang zaman.




By : Arifin - golddinarjameela

Petamburan,22 desember 2012..waktu dah beranjak malam,,,ada sms buat saya...isinya ; Pak, apa bisa datang ke rumah sekarang juga, ada orang tua saya berminat untuk membeli kepingan dinar emas...ditunggu yaa pak..

Okey..balas saya...sepuluh menit kemudian saya sudah sampai di rumah nasabah saya..

Di depan rumah, saya disambut oleh seorang nenek dan beberapa keluarganya...dan langsung minta dijelaskan konsep dinar emas..ternyata malam kemarin sang nenek baru saja melihat siaran televisi tentang redenominasi mata uang, dimana uang 1000 rupiah menjadi 1 rupiah dan uang satu juta hanya menjadi seribu rupiah....ini menjadi momok buat sang nenek...dimana sejarah masa lalu membuat arti yang berbekas sampai saat ini...dimana pada tahun 60-an, nilai barang juga mengalami kasus yang sama...baca tulisan sebelumnya http://www.golddinarjameela.com/2012/12/redenominasi-ketika-mata-uang-di-reset.html

Contoh : uang senilai Rp.2000 menjadi Rp.2 saja..tetapi untuk membeli barang yang senilai 2000 di masa normalnya, kita harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 2,5...artinya ada selisih sekian persen ( efek inflasi atau apalah namanya )

Mulailah saya menjelaskan bahwasanya nilai dinar emas itu stabil, dan Insya Allah mewakili beberapa hal, di antaranya dapat kami uraikan di bawah ini. 

1.     Dinar Emas Untuk Syiar Islam 

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, "Tidak ada kewajiban zakat atas harta emas yang belum sampai 20 dinar. Apabila telah sampai 20 dinar, maka zakatnya adalah setengah dinar. Demikian juga perak tidak diambil zakatnya sebelum sampai 200 dirham yang dalam hal ini zakatnya adalah 5 dirham."

(1 dinar= 4,25 gram, jadi 20 dinar=85 gram)

(1 dirham=2,975 gram, jadi 200 dirham=595 gram)
 "Dipotong tangan seorang pencuri pada pencurian seperempat dinar ke atas." (HR. Bukhari)
Kalaulah dinar emas tidak tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat, tentu kita akan bertanya-tanya “1 dinar itu berapa rupiah?” 

2.     Zero Inflation Effect 
Harga dinar emas tidak selamanya naik melainkan fluktuatif terhadap mata uang (grafik harga dinar dapat dilihat di halaman utama website ini). Namun secara jangka panjang harga dinar emas selalu mempunyai kecenderungan meningkat. 
Ketika harga dinar emas turun, pastilah harga komoditi yang lain seperti minyak, gandum dll juga ikut turun.

Diriwayatkan dari ‘Urwa : “Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) – bahkan seandainya dia membeli debu” (HR Ahmad) 

Pada zaman Rasulullah harga kambing di kisaran 1-2 dinar, sekarangpun dgn 1-2 dinar (saat ini Rp 2,2 jutaan) masih bisa untuk membeli kambing. 
Bandingkan dengan rupiah yang 40 tahun lalu harga kambing di kisaran Rp 800, sekarang sudah jutaan rupiah, menurut data statistik dan prediksi 40 tahun yg akan datang harga kambing akan berada di kisaran Rp 5,5 milyar! 

3.     
      Dinar Emas Sangat Cocok Untuk Investasi/Tabungan Jangka Panjang 
Tabungan Pendidikan Anak 

Berikut sedikit cerita tentang orang yang kecewa degan asuransi pendidikan,,bukan asuransinya yang salah..tapi memang nilai rupiahnya saja yang semangking jatuh nilainya...

“Saya seorang yang merasakan langsung tak berdayanya nilai pertanggungan asuransi dalam rupiah yang pernah saya ikuti. Saya ikut asuransi pendidikan mulai tahun 1988. Pada 2006 saya mendapatkan nilai tebus yang dijanjikan pihak asuransi yaitu Rp 22,5 juta. Sebuah nilai yang saya anggap besar ketika pertama kali join di asuransi pendidikan dulu. 
Ternyata uang itu tak bernilai ketika anak saya harus masuk ITB yang uang masuknya ketika itu Rp 45 juta. 

Setelah mengenal Dinar Islam sebagai penyimpan asset dan instrument investasi, saya kembali menghitung. Seandainya premi asuransi saya secara bertahap saya alihkan dalam bentuk Dinar, maka pada tahun 2006 itu saya akan memiliki 227 keping Dinar yang setara dengan Rp 161.000.000 !! 

4.     Tabungan Haji
Haji ONH biasa
Tahun 2000 – 70 dinar
Tahun 2009 – 26 dinar
Tahun 2015 – 15 dinar (prediksi)


4. Dinar Emas Mudah Didapat dan Sangat Liquid
Properti mungkin bisa dijadikan pilihan untuk investasi jangka panjang, tetapi kelebihan dinar adalah sangat liquid. Berbeda dengan properti yang terkadang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menjualnya, dinar emas bisa ditukar uang hari itu juga. 
Bahkan dengan semakin banyaknya pengguna dinar, transaksi dapat dilakukan dengan sesama pengguna. 

Sekarang berbaliknya giliran sang nenek bercerita pengalaman hidupnya...
1.  Tahun 1995, beliau melaksanakan ibadah haji sebesar 7,5 juta rupiah yang setara dengan  60 dinar emas ( 1 dinar saat itu sebesar Rp.125.00,- )

2.     Sekarang di tahun 2012, dengan ONH sebesar 35 juta rupiah,,dan 1 dinar senilai 2,2 juta maka ONH hanya senilai 16 kepingan saja..
Jadi kesimpulannya ONH semangking turun tiap tahunnya....





Ongkos pendidikan anak-anak juga ,,Insya Allah akan turun...Setelah mendengar penjelasan tersebut,,,sang nenek mengeluarkan sebungkus plastik kresek,,,ini ada uang 50 juta rupiah,,,kira2 bisa dapat berapa keping yaaa?...dengan nilai hari itu sebesar 2,275 juta maka insya Allah dapat senilai 22 keping dinar emas..Hari ini nenek beli dinar emasnya yaaa...dengan tujuan :
1.   Sebagai tabungan, ketika nenek sakit ...tolong dapat ditukarkan dinar emas ini dengan uang kertas buat menebus biaya pengobatan
2.   Bila nanti sudah tidak ada umur,,,tolong dapat ditukarkan untuk biaya pemakaman, dana untuk sedekah, dan haul...saya tidak mau merepotkan anak-anak saya3.   
Bila point2 di atas sudah tercapai...dan bila dinar emas saya masih cukup...saya peruntukan untuk biaya pendidikan cucu-cucu saya...yang masih kecil-kecil,,minimal mereka bisa menempuh pendidikan yang selayaknya...bila saja cucu2nya tersebut masih 12 tahun lagi menempuh pendidikan SMA..berarti di tahun 2024...estimasi saya saat itu dinar emas ekitar 15 juta per kepingnya...22 keping emas bisa bernilai 330 juta rupiah....Insya Allah cukup untuk pendidikan cuc2nya


Saya terima uangnya,,,dan esok paginya mengikuti harga dinar pagi hari..saya antarkan 22 keping dinar emas..11 keping ANTAM dan 11 keping PERURI..dan sebagai bonus tambahan , tidak saya lampirkan sekeping dirham perak sebagai kenang- kenangan dari saya..

Melihat kasih sayang ibu dalam memikirkan masa depan cucunya..tidak terbatas pada anaknya saja...memikirkan pendidikan terbaik buat cucu2nya..memang tidaklah salah bahwasannya kasih ibu sepanjang zaman...bagaimana kita dengan ibu kita?..Insya Alah tidak sepanjang jalan


Wallahu alam bisshawab..Have a gold day

Tanah-abang, 28 desember 2012








Kamis, 27 Desember 2012

Uni Lanx - Universal Unit of Account – Timbangan Yang Adil…



By : Muhaimin iqbal-Gerai dinar

Ketika Byzantine atau Romawi Timur memperkenalkan uang emas Denarius sekitar dua abad sebelum Masehi, saat itu dunia belum mengenal system angka decimal. System angka decimal baru diperkenalkan ke dunia oleh ahli ilmu hitung Islam Muhammad ibn Musa Al-Khwarithmi sekitar seribu tahun kemudian yaitu di abad ke 9 Masehi. Dari nama Al-Khwarithmi inilah kemudian muncul system angka nol dan algoritma yang banyak digunakan di dunia pemrograman komputer hingga kini.

Ketika ketetapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam – kemudian menggunakan Dinar (nama yang digunakan di Islam, nama yang juga disebutkan di Al-Qur’an), saat itupun system angka decimal belum dikenal. Sehingga pembagian pecahan masih terbatas ½, ¼, 1/6, 1/8 dst.

Karena keterbatasan pecahan Dinar ini, penggunaan Dinar saat itu juga masih terbatas. Dinar lebih banyak digunakan untuk transaksi-transaksi yang bernilai besar – atau dalam bahasa ekonomi sekarang adalah transaksi barang modal atau transaksi komersial. Sedangkan yang digunakan untuk transaksi barang konsumsi adalah Dirham, Daniq (1/6 Dirham) dan kemudian juga fulus – yaitu alat tukar selain emas (Dinar) dan perak (Dirham).

Selama beberapa abad kemudian, banyak terjadi debasement atau penurunan nilai/kadar emas dalam Dinar atau perak dalam Dirham, fulus-pun dicetak para penguasa secara tidak terkendali sehingga masyarakat banyak dirugikan oleh penurunan daya beli – yang sekarang kita sebut inflasi.

Maka di akhir abad 11 M sampai awal abad 12 M, ulama besar yang hidup saat itu yang dikenal dengan panggilanHujjatul Islam Muhammad Al-Ghazali, banyak mengajak umat untuk kembali ke Islam yang benar. Berbagai ilmu ke-Islaman dia tulis dan salah satu yang paling terkenal adalah Ihya’u Ulumuddin atau Menghidupkan (Kembali) Ilmu Agama.

Kitab ini sangat luas bahasannya, termasuk di antaranya adalah upaya Al-Ghazali untuk mengajak masyarakat untuk kembali pada timbangan muamalah yang adil yaitu emas (Dinar) dan perak (Dirham). Berikut adalah cuplikan pemikiran Al-Ghazali yang diambil dari penafsiran Mufti Taqi Uthmani (Chairman of Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions, AAOIFI Bahrain – rujukan utama lembaga-lembaga keuangan Islam di seluruh dunia saat ini).

Penciptaan Dirham dan Dinar adalah berkah dari Allah, dia seperti batu yang tidak berguna tetapi semua orang membutuhkannya. Manusia membutuhkan banyak hal untuk makan, pakaian dlsb. yang tidak dimiliki/diproduksinya sendiri. Oleh karenanya diperlukan perdagangan yang tidak bisa dihindari.

Tetapi harus ada alat ukur yang dengannya harga-harga ditentukan. Oleh karenanya diperlukanlah perantara untuk menghakimi nilai secara adil. Allah yang Maha Besar telah menjadikan Dirham dan Dinar sebagai hakim dan perantara itu – agar semua barang-brang dan objek perdagangan dapat diukur dengannya.

Dibutuhkan keberadaan sesuatu yang nampaknya tidak berarti apa-apa tetapi sesungguhnya semua membutuhkannya. Sesuatu yang seperti cermin, yang dirinya sendiri tidak berwarna tetapi dia bisa menampilkan semua warna…”.

Kita sekarang hidup di jaman teknologi tinggi, jaman ketika program komputer yang perkembangannya begitu pesat setelah diilhami oleh temuan angka nol, system angka decimal dan algoritma (cara berhitung tahap demi tahap) -nya Muhammad Al-Khwarithmi. Tugas kita adalah meneruskan karya dan keunggulan Ilmu-Ilmu Islam itu untuk maslahat umat sesuai jamannya.

Dalam hal perdagangan dan keuangan yang umat ini kini terpuruk dan terperdaya oleh umat yang lain, insyaAllah kita bisa kembali unggul manakala kita bisa benar-benar kembali kepada system yang memang dahulu sudah membuat umat ini unggul.

Berangkat dari ketetapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam penggunaan Dinar dan Dirham baik untuk muamalah maupun untuk pelaksanaan beberapa ketentuan syariat, kemudian dilanjutkan dengan temuan system angka decimal-nya Al-Khwarithmi dan yang terakhir peringatan Al-Ghazali untuk kembali menggunakan Dinar dan Dirham sebagai timbangan/hakim yang adil dalam penilaian barang-barang kebutuhan manusia – maka kita seharusnya sudah bisa benar-benar mewujudkan timbangan/hakim yang adil itu untuk jaman ultra modern saat ini.

Dinar bukan lagi hanya untuk menimbang nilai (unit of account) barang-barang modal atau barang yang nilainya besar, Dinar kini bisa dipakai untuk menimbang nilai barang-barang yang bernilai sangat kecil sekalipun. Pencatatan pecahan decimal Dinar yang kita bisa buat sampai 1 ¢¢ atau 1/10,000 Dinar atau 0.000425 gram emas, cukup untuk menilai secara adil barang-barang kebutuhan kita sehari-hari.













































Dengan timbangan yang adil ini pula nilai 1 ¢¢ Dinar atau saya sebut satu point dapat kita trace backsampai puluhan tahun kebelakang seperti table disamping. Ini akan memudahkan Anda menyelesaikan hutang-hutang yang belum Anda bayar atau pinjaman orang tua Anda yang perlu dibayar saat ini. Saya berikan juga dalam bentuk grafiknya dibawah, untuk menggambarkan betapa rusaknya daya beli uang kertas dalam dasawarsa terakhir – mengingatkan kita pentingnya untuk segera menggunakan timbangan yang adil itu.

Bila 25 tahun lalu Anda berhutang sama ibu kost senilai Rp10,000,- misalnya; berapa nilainya bila Anda akan bayar sekarang ? table point tersebut menjadi sangat berguna. 25 tahun lalu (1987) 1 point setara Rp 10.85 , Rp 10,000 setara 922 point. Dikonversikan ke nilai sekarang menjadi Rp 202,876,-.

Karena nilai point ini dikaitkan langsung dengan nilai emas dunia, maka point ini berlaku secara universal di seluruh dunia. Karena dia mewakili nilai emas – maka dia kebal terhadap inflasi. Harga bisa naik atau turun karena supply and demand yang merupakan fitrah pasar, tetapi bukan karena inflasi.

Karena tidak tergerus oleh inflasi, maka satuan Dinar untuk barang modal (barang yang nilainya besar) atau pecahannya berupa point (untuk barang-barang kebutuhan konsumsi sehari-hari) insyaallah akan dapat dipakai sepanjang masa – tidak meluruh oleh waktu.

Dengan karakter yang berlaku di mana saja dan kapan saja ini, maka hanya Dinar (juga Dirham) atau pecahannya yang bisa disebut sebagai universal unit of account atau dalam bahasa latinnya disebut Uni Lanx – satu penilai. 

Dengan universal unit of account atau Uni Lanx yang kita sebut timbangan yang adil berupa Dinar atau pecahannya ini, insyaallah kita akan punya kembali pegangan nilai yang bersifat universal, berlaku dimana saja dan kapan saja.

Yang perlu diingat adalah bahwa untuk system penilaian (unit of account) kita sudah bisa sepenuhnya menggunakan timbangan yang adil berupa Dinar atau pecahannya ini. Tetapi untuk alat tukar dalam bertransaksi sehari-hari (medium of exchange), kita tidak harus memaksakan penggunaan Dinar atau pecahannya bila memang belum memungkinkan saat ini.



























Ketika Dinar dan Dirham digunakan pada jamannya-pun, ada pula sejumlah instrument lain untuk pembayaran yang syah digunakan di wilayah-wilayah Islam di masa kejayaannya. Instrumen pembayaran tersebut antara lain meliputifulus (alat tukar selain emas dan perak), Sukuk ( menjadi cek di jaman ini) dan safatij(menjadi bill of lading di jaman ini).

Sebagaimana kaidah ‘kalau belum bisa digunakan semua jangan ditinggalkan semuanya’, maka dua dari tiga fungsi uang itu kini bisa diterapkan dengan sempurna oleh Dinar, Dirham maupun pecahannya. Dua fungsi  itu adalah store of value dan unit of account.

Fungsi ke tiga dari uang yaitu medium of exchange terkait dengan peraturan per-undang-undangan yang berlaku setempat, apa boleh buat – yang inipun kita harus ikuti, soalnya kalau tidak – lantas dengan apa kita berjual beli sehari-hari ?. Be reasonable !.

Wallahu alam bisshawab

Selasa, 25 Desember 2012

Sejarah penggunaan dinar dan dirham masa lalu di Indonesia

Dinar Aceh

Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Sebagian besar dari kita mungkin tak pernah tahu kalau Dinar dan Dirham pernah dibuat dan berlaku di Indonesia sebagai mata uang resmi.



Ya, sejak abad ke-14 nenek moyang kita telah akrab dengan kedua jenis mata uang ini. Dinar dan Dirham pernah mendominasi pasar-pasar di sebagian besar Nusantara, antara lain di Pasai, Malaka, Banten, Cirebon, Demak, Tuban, Gresik, Gowa, dan Kepulauan Maluku.

Dalam buku Ying Yai Sheng Lan karya Ma Huan, sang juru tulis dan penterjemah Laksamana Muslim Cheng Ho dari Cina saat muhibah ke Sumatera Utara (1405 - 1433), disebutkan bahwa mata uang Samudera Pasai adalah Dinar emas dengan kadar 70 persen dan mata uang keueh dari timah (1 Dinar = 1.600 keueh). Pasai telah mencetak Dinar pertamanya pada masa Sultan Muhammad (1297-1326) dengan satuan mas yang sepadan dengan 40 grains atau 2,6 gram.

Pada masa Sultan Ahmad Malik Az-Zahir koin Dinar lebih dikenal sebagai Derham mas, dicetak dalam dua pecahan yaitu Derham dan setengah Derham (1346-1383). Setelah Aceh menaklukkan Pasai (1524) tradisi mencetak Derham mas menyebar ke seluruh Sumatera, bahkan semenanjung Malaka. Derham ini tetap berlaku sampai bala tentara Nippon mendarat di Seulilmeum, Aceh Besar pada tahun 1942. Sampai hari inipun di Sumatera Barat masih dijumpai pemakaian satuan mas (1 mas = 2,5 gram) sebagai unit jual beli, terutama untuk tanah.

Dinar Aceh2
Dinar juga dibuat oleh kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan, pertama kali pada tahun 1595, pada masa Sultan Alaudin Awwalul Islam (1593-1639) dengan Dinar seberat 2,46 gram emas. Dinar Gowa yang paling banyak beredar adalah Dinar Sultan Hasan Al-din yang bertuliskan huruf Arab: Khada Allah Malik Wa Sultan Amin artinya Pejuang Allah Kerajaan Sultan Amin. Yang menyebar dari Ternate, Tidore, Minahasa, Butung, Sumbawa, Gowa Talo, bahkan Papua. Koin ini beredar dari tahun 1654-1902. Saat ini, seperti di Sumbar, tradisi jual beli dengan satuan mas juga masih berlaku di Sulawesi Selatan.


Dirham Inggris
Di Jawa Dinar dan Dirham dicetak oleh Kesultanan Mataram pada tahun 1600-an, kemudian oleh VOC sejak tahun 1744 di percetakan uang Batavia yang di desain oleh Theodorus Justinus Rheen. Berdasarkan perjanjian VOC-Mataram, Dinar dicetak seberat 16 gram emas dengan kadar 75 persen dan dinamakan Mahar, sedang Dirham dicetak seberat 6,575 gr dan, dalam sebutan rupiah, dicetak seberat 13,15 gr. Dirham dan rupiah terbuat dari perak dengan kadar 79 persen.



Dirham Belanda

Ini yang menarik: pada kedua sisi koin tercetak Derham min Kumpani Welandawi dan Ila djazirat Djawa al kabir yang ditulis dengan huruf arab, yang artinya Dirham dari Perusahaan Belanda untuk pulau Jawa Besar. Adapun uang recehan VOC dinamakan
 doit Jawa (Duit VOC). Setiap 80 duit sama dengan 1 Rupiah (setara 2 Dirham). Lalu tiap 16 Rupiah disebut sebagai satu mahar. Selain itu di Jawa juga dibuat pula derham Inggris (1813-1816) dengan tulisan Jawa kuno: Kempni Hinglis, Jasa hing sura-Pringga. Di baliknya tertulis dengan huruf Arab Melayu: Hinglis, sikkah kompani, sannah AH 1229 dhuriba, dar dhazirat Djawa di desain oleh Johan Anthonie Zwekkert.


DeJavache Bank money
Kedua jenis Derham kompeni ini baik buatan VOC maupun EIC beredar sampai tahun 1860, yaitu setelah berdirinya De Javasche Bank di Batavia pada tanggal 10 Oktober 1827, ketika Pemerintah Hindia Belanda telah mengimpor Gulden secara besar-besaran dari Eropa. Artinya pihak penjajah pun mengakui dan memproduksi Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang sah selama 116 tahun, sementara Gulden sendiri baru dibuat oleh penjajah Hindia Belanda setelah tahun 1826 di Negeri Belanda. Jadi, sejak berdirinya VOC, Gulden kalah bersaing melawan real Mexico dan Derham Nusantara.


Setelah perang Jawa atau perang Diponegoro (Mei 1825-Maret 1830), kondisi keuangan pemerintah Hindia Belanda morat marit. Perang ini menelan biaya lebih dari 20 juta Gulden atau setara 40 juta Derham Jawa. Guna memulihkan keuangannya, penjajah ini menarik seluruh Derham kompeni, namun penduduk pribumi enggan menukar Derham mereka dengan uang kertas berjamin tembaga (kopergeld), sehingga masa penukaranpun menjadi molor selama 28 tahun (1832-1860)!. Upaya lainnya dari VOC untuk mengisi kekurangan Kas Negara adalah diterapkannya sistem tanam paksa (Cultur Stelsel) oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch selama kurun 1863-1919.

Pada tahun 1873, Hindia Belanda mulai melakukan misi penaklukan Aceh, dan terjadilah perang panjang yang terkenal dengan nama Perang Aceh, Prang Gompeuni, Prang Sabi dan Prang Kaphe (1873-1942). Belanda belum dapat menguasai Aceh sepenuhnya. Secara de jure gulden adalah satu-satunya mata uang yang sah. Tapi secara de facto Derham mas Aceh adalah satu-satunya mata uang yang dapat diterima oleh penduduk Aceh, bahkan berlaku pula di Sumatera Barat dan Deli!

Selanjutnya, ketika berkuasa, pemerintah Dai Nippon terpaksa menerapkan lebih tegas UU No. 2 tanggal 8 Maret 2602 (tahun Jepang Kooki atau tahun 1942) tentang mata uang. Semua mata uang dengan digantikan oleh uang kertas Dai Nippon! Ketika Indonesia merdeka, pada tanggal 26 Oktober 1946, Presiden Sukarno dan Menkeu Sjafroedin Prawiranegara menerbitkan UU No. 19 tentang penerbitan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dengan dasar 10 rupiah = 5 gr emas murni.

Rakyat menyambut antusias atas terbitnya rupiah republik ini. Sebuah harapan besar akan masa depan yang cerah. Meski kakek nenek kita harus rela dijatah hanya boleh memegang 50 rupiah setiap keluarga, untuk kemudian rupiah Jepang dimusnahkan oleh Pemerintah. Tetapi pada prakteknya dasar hukum UU No. 19 tersebut telah dilanggar sendiri oleh Pemerintah kita sehingga kita mendapati rupiah seperti sekarang ini. Tak ada jaminan emasny alagi. Dan harga emas, pada pertengahan tahun 2009, ini bukan lagi Rp 2/gram, tetapi di atas Rp 320.000/gram, yang artinya nilai rupiah kita dibuat merosot lebih dari 160.000 lebih rendah!..kemudian pada tahun 2012..emas senilai di atas 500 ribu per gramnya..yang artinya merosot 250.000 lwbih rendah!!!!!

Jelas Dinar-Dirham pernah berjaya selama lebih dari 600 tahun (1302-1942), tak hanya di Aceh dan sebagian Sumatera tetapi juga di Sulawesi Selatan dan sebagian daerah di Jawa Timur. Maka, peredaran kembali Dinar Dirham di wilayah Indonesia sekarang ini, bukanlah sesuatu yang asing dan aneh.

*Sofyan Al Jawi numismatis dan penulis buku Kemilau Investasi Dinar Dirham