Pergerakan dinar

Tabungan M-Dinar

Gold Dinar Jameela

Gold Dinar Jameela...Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Owner Gold Dinar Jameela

Gold Dinar Jameela...Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat. Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Gold Dinar Jameela

Kunjungi kami di Mila Salon Jl.Kota Bambu Raya RT 008 RW 04 No:7 Kota Bambu Selatan-Jakarta Barat Belakang RS.Harapan Kita dan RS.Dharmais-Slipi 021-5653390 Mobile-phone:085880957788.

Minggu, 26 Februari 2012

Kita lebih makmur dengan dinar emas....


Dalam sebuah siaran televisi Business News Network (BNN) beberapa hari lalu, Trace Mayer – seorang financial blogger yang cerdas dari Canada memberikan uraian menarik tentang struktur kekayaan di seluruh dunia saat ini. Dia menggambarkan struktur kekayaan ini membentuk piramida terbalik seperti pada ilustrasi disamping.

Paling atas adalah kekayaan ‘paling palsu’ yang menggelembung dalam berbagai bentuk derivatives, nilainya mencapai sekitar US$ 1,600 Trilyun (Seribu Enam Ratus Trilyun US Dollars !). Dibawahnya sedikit lebih baik dari ini adalah berbagai asset dalam bentuk real estate dan non–monetary commodities, jumlahnya hanya sekitar 8 % dari asset yang di gelembungkan tersebut diatas atau sekitar US$ 125 Trilyun.

Yang ketiga adalah hutang yang ada jaminannya dan saham, nilainya hanya US$ 100 Trilyun . Yang keempat adalah uang dalam arti luas dalam bentuk obligasi pemerintah, treasury bills dlsb.; nilainya sebesar kurang lebih US$ 65 Trilyun. Yang kelima adalah uang kertas dalam bentuk fisik seperti US$ Yen , Euro, Rupiah dst.; nilainya hanya sekitar US$ 4 Trilyun.

Yang terakhir adalah kekayaan yang sesungguhnya yaitu berupa emas dan perak yang nilainya dperkirakan hanya sekitar US$ 4 Trilyun, atau hanya 0.25% dari kekayaan yang paling atas (derivatives).

Struktur ini digambarkan sebagai piramida yang terbalik oleh Trace Mayer, untuk mengisyaratkan betapa labilnya ekonomi dunia saat ini. Kekayaan yang paling atas adalah yang paling tidak aman, semakin kebawah semakin aman.

Seperti grafitasi bumi yang menarik benda-benda jatuh kebawah, maka setiap kali pemegang asset merasa tidak nyaman dengan asset-nya – maka dia akan mencari pelarian ke asset yang lebih aman dibawahnya.

Investor yang sudah tidak nyaman dengan derivatives akan pindah ke real estate dan sejenisnya; kemudian tidak nyaman lagi akan pindah ke securitized debt dan stocks, tidak nyaman lagi akan pindah ke obligasi pemerintah dan sejenisnya; tidak nyaman lagi akan memilih memegang uang saja; dan tidak nyaman lagi akhirnya akan berburu emas dan perak.

Karena emas dan perak jumlahnya terbatas dan tidak bisa digelembungkan seperti pada asset-aset diatasnya, maka apa yang akan terjadi ? hukum permintaan dan penawaran yang akan berlaku. Ketika permintaan melebihi penawaran, harga pasti naik.

Lantas dengan emas yang nilainya hanya sekitar US$ 4 trilyun atau 0.25 % dari seluruh asset derivatives dunia; apakah emas akan cukup untuk memutar ekonomi dunia ? jawabannya adalah sangat-sangat cukup !. Berikut perhitungannya :

Total seluruh Gross Domestic Product (GDP) dunia saat ini ‘hanya’ sekitar US$ 55 Trilyun; jadi jelas tidak memerlukan derivates yang nilainya US$ 1,600 Trilyun untuk menghasilkan GDP yang nilainya hanya US$ 55 Trilyun ini. Tetapi emas yang diam atau disimpan saja, nilainya cuma US$ 4 Trilyun, jadi tidak cukup juga untuk menghasilkan GDP yang US$ 55 Trilyun.

Itulah sebabnya dalam Islam, emas tidak boleh ditimbun, tidak boleh digunakan untuk perhiasan laki-laki, tidak boleh untuk tempat makan dan minum – agar dia beredar untuk digunakan sebagai uang. Contoh yang diberikan dalam suatu hadits Rasulullah SAW, perputaran harta yang banyak ini adalah hanya dalam waktu 3 hari.

Jadi emas yang ada di dunia senilai US$ 4 Trilyun, bila berputar sebagai uang dengan kecepatan berputar 3 hari sekali, maka potensi nilai ekonomi yang diputarnya akan mencapai US$ 480 Triyun atau sekitar 8.7 kali dari total GDP seluruh dunia saat ini. !.

Artinya apa ini semua ?; dengan menggunakan emas sebagai uang, kemudian penggunaannya mengikuti tuntunan syariah – maka dunia bisa 8.7 kali lebih makmur dari dunia yang sekarang. Wa Allahu A’lam.
sumber : geraidinar.com by Muhaimin Iqbal

Mungkinkah menerapkan dinar emas pada saat ini?...Untuk memakmurkan perekonomian dunia Islam..


Sejak keruntuhan sistem emas (Bretton Wood) tahun 1971 praktis sistem moneter internasional bertumpu pada mata uang Dolar AS. Sejak itu dolar menjadi primadona pada hampir semua negara di dunia sebab semua mata uang dunia mayoritas ditambatkan dengan Dolar. Alasan penetapan dolar sebagai pengganti emas adalah karena Amerika saat itu merupakan negara dengan kekuatan ekonomi yang besar dengan ditunjukkan posisi GDP mencapai 20% GDP dunia dan juga dolar dianggap mata uang yang relatif stabil dibanding mata uang lainnya.

Konsekuensinya mayoritas negara di dunia menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk dolar. Termasuk juga semua transaksi internasional seperti ekspor impor, perdagangan minyak, dan jasa keuangan menggunakan Dolar AS sebagai alat transaksi. Sehingga, secara tidak langsung ada keterkaitan yang cukup tinggi dari semua negara tersebut terhadap stabilitas dolar.

Munculnya kekhawatiran itu karena instabilitas dolar akan mendorong instabilitas mata uang di seluruh dunia dan juga ekspor inflasi ke seluruh dunia serta beban ekonomi yang terjadi di AS akan dibayar oleh miliaran penduduk dunia. Adilkah?

Menyikapi ketidakadilan tersebut banyak pengamat mencoba untuk mencari sistem moneter global yang relatif dapat dijadikan pengukur nilai dan penyimpan nilai yang stabil. Meera (2002) dalam bukunya “The Theft of Nation” menyebutkan setidaknya ada lima kriteria yang patut dimiliki agar suatu komoditas dapat secara efektif berfungsi sebagai uang, yaitu
(1) terstandarisasi, artinya nilainya dapat diketahui dengan mudah,
(2) diterima secara umum,
(3) mudah dipecah nilainya,
(4) mudah dibawa, dan
(5) nilainya tidak mudah tergerus dengan cepat. Apakah emas layak dijadikan uang.

Sebenarnya emas telah memainkan peran yang penting dalam peradapan dunia. Bahkan, sejak zaman Nabi Muhammad SAW masyarakat Arab menerima koin emas (dinar) yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Bizantium Romawi. Namun, penerbitan Islamic dinar sendiri baru dilakukan 50 tahun setelah wafatnya Nabi. Tepatnya 75 Hijrah (696 M) yaitu pada saat Khalifah Abd al-Malik ibn Marwan. Dengan demikian ‘Dinar Emas’ bukan hal yang baru. Tetapi, karena peranan fiat money yang sangat kuat maka ‘Dinar Emas’ seakan tenggelam.

Maka dari itu ‘Dinar Emas’ sangat memungkinkan untuk direalisasikan sebagai mata uang pengganti Dolar AS atau Euro yang merupakan hard currency (fiat money) dengan menganalisis dan membandingkan kelebihan ‘Dinar Emas’ dan kelemahan fiat money.

Secara historis fiat money adalah uang kertas dan koin yang dicetak oleh bank sentral tanpa dijamin oleh apa pun (creating out without nothing). Setiap fiat money yang dicetak oleh Bank sentral sebenarnya merupakan beban (utang) bagi perekonomian. Transmisi penciptaan utang ini melalui intrumen moneter yang dinamakan Reserve Requirement Policy.

Intrumen ini secara tidak langsung bank sentral memaksa perbankan untuk mengendarkan dana melebihi kapasitas perekonomian. Padahal kemampuan perekonomian terbatas dalam menghasilkan barang dan jasa. Lebih parah lagi pencetakan uang ini juga dapat dilakukan oleh perbankan melalui pemberian jasa kredit. Sehingga, secara otomatis perekonomian yang telah mencapai full employment capacity tidak dapat menyerap kelebihan likuiditas tersebut.

Secara otomatis inflasi dan gelembung aset (bubble asset) terjadi. Fenomena inflasi ini tentunya membuat kepanikan dan kegagalan sistem perekonomian. Sehingga, wajar bila pengangguran dan pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan sebagai dampat ikutan atas ketidakmampuan perekonomian menyerap kejutan (shock).

Gejolak nilai tukar pun tak dapat dihindari ketika inflasi terjadi yaitu berupa depresiasi nilai tukar domestik dan terjadi pengurasan cadangan devisa seperti yang terjadi di Indonesia tahun 97/98. Seketika juga beban utang dalam denominasi asing meningkat pesat yang pada gilirannya banyak perusahaan menjadi bangkrut (default).

Pemerintah dalam hal Bank Indonesia sebagai stabilisator dan the lender of the last resort tentunya berusaha mengembalikan stabilitas tersebut dengan mengorbankan anggaran-anggaran yang sedianya untuk pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tentunya masih dalam ingatan kita bahwa saat krisis 97/98 pemerintah telah menghabiskan dana sebesar 12% GDP (IMF, 2000).

Secara tidak langsung inflasi yang dimotori oleh fiat money telah memakan biaya yang tidak sedikit dan merampok (theft) kekayaan dan kesejahteraan suatu negara. Selama ini apakah kita tidak menyadari bila Bank Indonesia hanya sibuk dan sibuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa pernah memikirkan biaya yang dikeluarkan akibat instabilitas tersebut serta akhirnya mengabaikan untuk membangun suatu sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan stabilitas nilai tukar secara permanen.

Namun demikian kita juga masih bersyukur karena dari sekian banyak negara korban krisis ekonomi hanya Malaysia yang mencoba membangun sistem moneter yang berkeadilan. Hal ini dituangkan dengan pernyataan Perdana Menteri Dato DR Mahathir Bin Mohammad yang menyadari akan kebobrokan sistem fiat money sehingga perlu dipikirkan padanannya yaitu sistem ‘Dinar Emas’.

Dalam pidatonya dia dengan tegas mengatakan bahwa selama ini negara-negara di dunia telah ditipu dengan penggunaan fiat money karena hanya menguntungkan negara-negara maju. Khususnya AS. Sudah saatnya dunia memikirkan sistem mata uang yang memiliki nilai intrinsik sehingga peredaran dan nilainya dapat dikontrol.

Pendapat senada juga pernah disampaikan oleh Umar Ibrahim Vadillo seorang Ilmuwan Islam dari Spanyol pada kuliah di International Islamic University Malaysia (IIUM). Sesungguhnya setiap dolar yang dicetak oleh The Fed adalah inflasi yang harus dibayar oleh seluruh penduduk dunia. Setiap utang yang dilakukan oleh Amerika Serikat adalah beban hutang bagi semua negara-negara di dunia. Penyebabnya hanya karena Dolar AS tidak bernilai apa pun selain karena nominalnya sendiri.

Sebaliknya emas dipercaya dapat meminimalkan risiko moneter dibandingkan pada fiat money. Hal ini karena emas memiliki karakteristik yang memenuhi persyaratan ideal sebagai uang, yaitu:
(1) Emas memiliki nilai intrinsik yang nilainya tidak diragukan. Berdasarkan hukum Islam, satu dinar setara dengan 4,22 gram (0,135 ons) emas murni atau 1 spesial drawing right (SDR). Sehingga, wajar bila semua negara sangat menginginkan untuk menimbun emas sebanyak mungkin,
(2) Keberadaanya langka (rare) sehingga ia tidak mudah untuk diperoleh,
(3) Bersifat padat, artinya padat secara struktur dan bernilai besar sehingga untuk membeli barang bernilai besar cukup mengambil sedikit bagian dari emas,
(4) Penyimpan nilai yang aman,
(5) Tidak mudah rusak bahkan tahan lama walaupun telah ditransaksikan berulang kali,
(6) Emas tidak dapat diciptakan dan dirusak. Artinya emas tidak dapat dicetak dan berkurang nilainya sekehendak manusia sebab ia memerlukan proses dan bernilai intrinsik. Dengan demikian perekonomian secara otomatis akan terjaga dari percetakan uang tanpa dasar atau jaminan barang yang jelas,
(7) Terakhir karena kestabilannya. Hal ini berdasar riwayat oleh Imam Bukhari bahwa suatu ketika Rasulullah menyuruh Urwah membeli kambing seharga 1 dinar. Dengannya Urwah mendapat 2 kambing dan bila diasumsikan kambing berukuran sedang harganya setengah dinar maka tidak akan jauh berbeda bila dibandingkan sekarang. Karena, 1 dinar saat ini telah mencapai Rp 2,2 hingga 2,3 juta. Artinya, setelah lebih dari 14 abad daya beli dinar tetap.

Lalu bagaimana implementasi dinar dalam perekonomian???

Implementasi gold dinar dapat dilakukan dalam 2 hal yaitu transaksi perdagangan internasional dan transaksi domestik. Dalam hal transaksi perdagangan internasional diwujudkan dengan proses ekspor dan impor dua negara atau lebih yang telah sepakat untuk bertransksi dengan intrumen emas (Bilateral Payment Arrangement).

Dengan metode ini risiko kurs akan sangat minimal dan juga tidak ada unsur spekulasi (gharar) dan menghindari moral hazard traders dengan memanfaatkan keuantungan ganda akibat selisih nilai tukar (kurs). Dalam hal transaksi domestik misalnya dengan sistem pembayaran elektronik (electronic payment system) seperti sistem pada kartu debit.

Kedua transaksi di atas memang mensyaratkan tersedianya emas pada akun kustodian. Kustodian berperan sebagai lembaga perantara dalam pertukaran aset emas dan merupakan institusi atau lembaga yang tidak berdasar sistem bunga (riba) dan tidak berdasar sistem fiat money dalam transaksi ekonominya. Misalnya Islamic Development Bank (IDB) atau Bank of England.

Namun demikian harus diakui bahwa ‘Dinar Emas’ juga memiliki kelemahan-kelemahan. Seperti harganya yang juga berfluktuasi dan biaya produksinya cukup tinggi. Namun, setidaknya dunia dan umat manusia masih punya pilihan dan harapan akan adanya sistem moneter internasional yang dapat memberikan keadilan yaitu berupa stabilitas nilai serta memberikan suatu pemahaman bahwa system fiat money yang saat ini diterapkan mengakibatkan efek serius pada perekonomian global. Dengan demikian ‘Dinar Emas’ sangatlah mungkin diterapkan dan penerapannya menunggu komitmen dan perjuangan kita bersama.

Penulis adalah Kandidat Master International Islamic University Malaysia (IIUM), Direktur Humas Islamic Economic Studies for Indonesia Development (ISEFID) Kuala Lumpur.

Sejarah Dinar Emas Islam


Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.

Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Utsman radhiyallahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin.

Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn al-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalifah Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahush shamad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.

Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara-negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah.
Sumber wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Dinar_emas)
























Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah.
Sumber wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Dinar_emas)

Selasa, 21 Februari 2012

Kisah Tentang Datangnya Rezeki..Bertawakal dan Berikhtiarlah...Allah SWT mendatangkan rezeki kepada ummat-NYA


Oleh : Muhaimin Iqbal (Gerai Dinar)

Pada saat Ibnu Jarir at Tabari sedang berada di Makkah untuk menunaikan ibadah haji, dia melihat seorang lelaki dari Khurasaan berteriak-teriak di jalan : “ Wahai para haji dan penduduk Makkah baik yang hadir maupun yang tidak, saya kehilangan kantong yang berisi 1000 Dinar. Barang siapa yang bisa mengembalikan ke saya, Allah akan membalasnya dengan kebaikan, menjauhkannya dari api neraka, memberinya rezeki dan kesenangan di hari pembalasan”.
Seorang Arab tua miskin dengan baju yang lusuh datang mendekati lelaki dari Khurasaan ini, dia berkata : “Wahai Khurasaani, kota ini sangat keras, hari-hari haji terbatas, musim haji sudah ditentukan, pintu untuk membuat keuntungan telah ditutup, maka bisa saja uang Anda jatuh ketangan orang miskin yang membutuhkannya. Barangkali yang menemukannya mau mengembalikan kepada Anda bila Anda mau berbagi sedikit ?”.
Khurasaani berkata : “Berapa banyak yang dia mau ?
Orang arab tua tersebut berkata : “barangkali sepersepuluhnya (100 Dinar) cukup…?
Khurasaani menjawab : “Tidak, aku tidak akan memberinya bagian, saya akan adukan kepada Allah pada hari aku menemuiNya, cukuplah Allah bagiku dan hanya kepadaNya aku percaya”.
Sampai tiga hari Khurasaani tersebut mencari kantong dengan 1000 Dinarnya yang hilang, setiap saat pula dia ditemui oleh orang Arab tua yang berpakaian lusuh tersebut. Pada hari kedua si orang Arab menegosiasikan agar yang menemukan diberi 1/100-nya atau 10 Dinar, pada hari ketiga dia menurunkan lagi tawarannya agar yang menemukan diberi 1/1000 atau 1 Dinar – tetapi Khurasaani tetap menolak memberinya.
Kejadian ini menarik perhatian Ibnu Jarir, dan dengan rasa keingin tahuannya dia mengikuti orang Arab tersebut. Sesampainya di rumah si orang Arab, Ibnu Jarir mendapati bahwa orang Arab tersebut memang benar sangatlah miskin. Dari luar rumahnya dia mendengar istri orang Arab tersebut membujuk suaminya agar dia mengambil saja 1000 Dinar yang dia temukan di jalan dan tidak perlu mengembalikannya ke Khurasaani yang kehilangan 1000 Dinar dan tidak mau berbagi tersebut.
Tetapi si suami, bersikukuh bahwa dia sudah hidup 86 tahun tidak memakan barang haram, dia tetap tidak mau memakannya sekarang hanya karena ditangannya ada 1000 Dinar yang bukan haknya.
Pada hari berikutnya dia menemui lagi Khurasaani yang sedang berteriak-teriak di jalan mencari 1000 Dinarnya. Deangan marah dia berkata : “Wahai Khurasaani, aku sudah berusaha membantumu dan meminta 100 Dinar bagi yang menemukannya – engkau menolak, 10 Dinar engkau menolak, 1 Dinar-pun engkau tetap menolak – padahal orang ini butuh untuk memberi makan anak istrinya”. Dia melanjutkan “Wahai Khurasaani, ayo ikut aku – aku kembalikan 1000 Dinar-mu utuh karena telah membuat aku tidak bisa tidur semenjak menemukan Dinarmu tersebut”.
Maka si Khurasaani mengikuti orang Arab tua tersebut menuju rumahnya. Sesampai di rumahnya, dia mengambil kantong dari galian tanah dan menyerahkannya kembali ke pemiliknya. Dengan senang hati si Khurasaani tersebut menerima kembali 1000 Dinarnya yang dicari-cari selama ini.
Ketika hendak pergi meninggalkan rumah orang Arab tua yang sangat miskin tersebut, tiba-tiba si Khurasaani berhenti di pintu dan berbalik , dia berkata ke si orang Arab tua : “ Wahai Pak Tua, ketika orang tuaku meninggal – dia meninggalkanku dengan 3000 Dinar. Dia berpesan kepadaku agar memberikan 1/3-nya untuk orang yang paling berhak yang aku dapat temui. Itulah sebabnya aku mengikat rapat-rapat kantong itu dan tidak memberikan satu Dinar-pun ke orang lain”. Lalu dia melanjutkan : “ Tetapi setelah melihat kondisimu ini, aku tidak menemukan orang lain sejak perjalananku dari Khurasan – yang lebih berhak uang ini selain engkau pak Tua. Maka ambillah seluruhnya 1000 Dinar ini”.
Dengan syukur yang luar biasa orang Arab tua yang sangat miskin tersebut menerima 1000 Dinar yang diberikan oleh si Khurasaani. Namun dia tidak mengambil semua untuk dirinya, dikumpulkan seluruh keluarga besarnya yang ada 9 orang – plus satu orang yang menjadi saksi atas kejadian tersebut yaitu Ibnu Jarir – total menjadi 10 orang, masing-masing mendapatkan 100 Dinar.
100 Dinar yang diterima Ibn Jarir tersebut menjadi bekalnya untuk menulis sejumlah kitab selama dua tahun, termasuk menulis cerita tersebut diatas.
Bahwa ketakwaan orang Arab tua yang sangat miskin tersebut mendatangkan rezeki yang tidak disangka-sangka untuk seluruh keluarga besarnya dan bahkan juga orang lain yang menyaksikannya, inilah yang dijanjikan oleh Allah dalam ayat : …Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya…”(QS 65 : 2-3).
Jadi kalau selama ini dalam bekerja dan berusaha kita lebih sering miss the target, tidak mencapai target yang kitab inginkan – barangkali kita lupa dua hal yaitu takwa dan tawakal, karena janji Allah untuk memberi jalan keluar, rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka dan kecukupan atas semua keperluan – hanya berlaku bagi orang-orang yang bertakwa dan bertawakal !. Semoga kita bisa menuju kesana dan bisa melampaui target kita – above and beyond target !. InsyaAllah.

Senin, 13 Februari 2012

Quiz Islami..Berhadiah Dinar dan Dirham


By : Muhaimin Iqbal..
Postingan dari gerai dinar pusat- Kelapa dua..bagi yang berminat, dipersilahkan.....

Quiz yang diberi judul ‘Switch On Your Iman’ ini bertujuan menyalakan iman di hati masyarakat seperti nyalanya lampu yang menerangi. Dasarnya adalah ayat Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat. Dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya. Dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas. Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati…” (QS 35 : 19-22).

Kita insyaallah akan menjadi lebih mudah membangun keimanan yang kuat, manakala kita bisa melihat dengan mata kebenaran ayat-ayatNya, kita bisa merasakannya dalam hati, kita bisa mendengarnya dengan telinga, kita bisa merasakannya dengan lidah dan kita bisa menerimanya dengan akal.

 
Nah bagi Anda yang tertarik untuk meresponse quiz ini sekaligus menambah keimanan Anda, tugas Anda adalah mengidentifikasi  mana ayat-ayat Al-Qur’an yang bukti kebenarannya dapat  
(1) Anda lihat dengan mata,  
(2) bisa Anda rasakan dalam hati,
(3) bisa Anda dengar dengan telinga,
(4) bisa Anda rasakan dengan lidah dan
(5) bisa Anda terima dengan akal.

Pemenangnya ditentukan bukan berdasarkan siapa yang menjawab lebih dahulu seperti quiz sebelumnya, tetapi ditentukan oleh seberapa banyak ayat yang bisa Anda temukan beserta dengan penjelasan buktinya untuk total keseluruhan dari 5 kategori bukti tersebut. Masing-masing bukti, minimal harus didukung oleh salah satu dari 5 kategori tersebut, salah satu dari yang bisa dilihat, dirasa dst.

Karena banyaknya bahan/sumber yang harus Anda kaji, maka pemenang dan contoh-contoh jawaban yang benar insyaAllah akan kami umumkan dua pekan sejak quiz ini diluncurkan atau tepatnya tanggal 27 Februari 2012. Jadi Anda bisa berusaha menjawabnya selama dua pekan dari hari ini sampai tanggal 26 Februari 2012. Jawaban dikirim via email ke : iqbal@geraidinar.com( ke geraidinar pusat)


Meskipun saya yakin Anda mau bersusah payah menjawab quiz ini bukan karena hadiahnya – melainkan karena Anda juga ingin men-switch on your iman,  tetapi untuk menambah semangat Anda - kami akan berikan hadiah 1 Dinar bagi jawaban terbaik dan terlengkap, 5 (khamsah) Dirham untuk pemenang kedua, dan masing-masing 1 Dirham untuk 8 pemenang hiburan.

Insyaallah dampak yang luar biasa akan Anda  alami selama dua pekan berusaha menjawab quiz ini dan sesudahnya, Anda akan mudah merasakan kehadiran Allah manakala Anda melihat, mendengar, merasakan dengan lidah, merasakan dengan hati, memikirkan dengan akal hal-hal atau masalah-masalah yang Anda jumpai dalam kehidupan Anda. Itulah sebagian dari tanda-tanda menyalanya atau hidupnya iman di hati Anda. InsyaAllah

Minggu, 12 Februari 2012

Head to Head antara Logam Mulia dengan Dinar Emas...Apple to Apple...



Dinar Emas Versus Logam Mulia

Berikut beberapa perbandingan antara logam mulia dengan dinar emas, keuntungan dan kelebihan masing-masing...Tentukan pilihan anda, semua ada sisi positif dan negatifnya...Ambil langkah bijak anda, yang tidak bijak adalah yang tidak memproteksi financial anda....

1. Untuk transaksi, Dinar lbh simple. Beli 10 Dinar artinya 10 keping Dinar. Harganya 10 x 1 Dinar, Kalau   
    mau beli LM 200gr bisa 2x100gr, 4x50gr, 40x25gr, 20x10gr,100x2gr, dll…. harganya beda2 walo  
    beratnya sama...Jadi kayaknya lebih liquid pake dinar ya...soalnya kan dinar resmi cuma satu keping,    
    4,25 gram emas 22 karat..

2. Makin kecil pecahan LM, makin mahal harga beli per gram. Harga jual sama saja. Jadi LM pecahan
    kecil   kurang efisien....Sedangkan Dinar sama saja, karena cuma ada 1 pecahan tadi. Selisih harga jual-
    beli Dinar = 4%.... Selisih harga jual-beli LM bervariasi tergantung pecahan: sekitar 4% – 14%
    selisihnya...Jadi kayaknya buat hitung untung ruginya antara waktu beli sama waktu jual, lebih untung
    investasi di dinar lahhh...

3.  Tapi Dinar lebih sulit dicari di toko emas, sedangkan LM bisa kita temukan di toko emas...Walaupun
     tidak jual LM, semua toko emas mau beli LM. Tapi jarang toko emas mau beli Dinar... Karena Dinar
     dijual di komunitas, maka layanannya lbh personal. Bisa nego, antar-jemput. Klo di toko emas bkn
     langganan, agak sulit ...jadi kalo mau beli dinar, ya carilah agen dinar terdekat dan terpercaya
    anda...Untuk Jakarta Barat, kami dari agen dinar Golddinarjameela,,,siap melayani pembelian dinar di
    seluruh antero jakarta...

4.  Bagaimana growth harganya LM vs Dinar? Sama aja, karena keduanya emas-emas juga....Tapi untuk
     digadai, ada bank syariah yg memperlakukan Dinar = perhiasan, plafondnyha 85%, sedangkan LM
     90%..jadi lebih mudah digadai kalau LM dibandingkan dengan dinar emas...

5.  Dinar & LM sama2 produk Antam & bersertifikat. Jadi tanpa belajar naksir emas, cukup lihat sertifikat
     saja , kita sudah tau kualitasnya....Dinar kena PPN. Tapi karena dijual dalam komunitas personal yg non-     PKP, namun  PPN tadi cuma sekali aja di Antam

So..memang beresiko untuk melakukan investasi..tapi lebih beresiko, bila kita tidak melakukan investasi

Wallahu Alam bisshawab



KPR versus DINAR Emas....Insya Allah, Dinar Emas Finish Duluan....


KPR Versus DINAR
Implementator think dinar!!!

Lagi terapkan buku >> Think DINAR …Implementator Think Dinar-Gerai Dinar

            Samakan persepsi awal kita dalam berinvestasi atau menyimpan dinar dan emas adalah untuk jangka panjang, dan bukan untuk mengambil keuntungan sesaat  serta merta berspekulasi atas naik turunnya harga emas.
            Apakah jangka panjang yang dimaksud, misalnya untuk perencanaan haji, biaya pendidikan anak serta yang tidak kalah penting, yaitu Kepemilikan Rumah,,siapapun manusia di zaman sekarang tidak bisa tidak, pasti membutuhkan tempat hunian, dan bukan rahasia umum lagi  bahwasannya harga tanah dan rumah selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya apalagi di tempat tempat strategis dan yang mudah terjangkau, dan biasanya KPR ini kita jalankan dalam jangka waktu 5 tahun, 10 tahun , 15 tahun bahkan 20 tahun…Semakin lama durasi pinjaman kita maka semakin jelas manfaat investasi kita.
            Di sinilah peran dinar kita mainkan, kita tempatkan posisi dinar sebagai solusi alat tukar, intrinsic dinar berupa emas dapat kita manfaatkan untuk menyelesaikan persoalan persoalan keuangan jangka panjang, termasuk KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ), KPA ( Kredit Pemilikan Apartment ), dan lain lain.
            Kita samakan persepsi kembali, bahwa hutang tersebut yang menjadi cicilan kita setiap bulannya yang harus dilunasi sampai durasinya berakhir dan ilmu dari orang tua- orang tua kita adalah bahwa kita perlu melunasinya secepat mungkin segala hutang yang ada agar kehiduypan menjadi tenang, TANPA BEBAN HUTANG..

BAGAIMANA DINAR BEKERJA MELUNASI KPR ANDA???

           Misalkan saya memiliki KPR Rumah di daerah sawangan seharga Rp.150.000.000,- dengan cicilan hutang sebesar Rp.2.000.000 per bulannya selama sekitar 15 tahun, sejak januari 2010..( Saya meminjam di Bank Syariah- dimana cicilannya flat – pokok pinjaman saya sebesar 900 ribu rupiah dan margin bank sekitar 1,1 juta ),,,Selama 2 tahun pertama Alhamdulillah kita bisa membayar cicilan, dan pada tahun ketiga sesuai berjalannya waktu kita mendapatkan kelapangan rezeki misalnya kenaikan gaji, usaha yang berkembang ataupun misalnya mendapatkan bonus tahunan dari perusahaan.
Misalkan kita mendapatkan kenaikan gaji sebesar 1 juta rupiah per bulannya, apa yang akan kita lakukan?..MENAIKKAN CICILANNYA SEMULA 2 JUTA RUPIAH MENJADI 3 JUTA RUPIAH TIAP BULANNYA?.....JANGAN….sebaiknya anda tidak lakukan….Berfikirlah secara dinar…………Think Dinar, Please….

Alihkan dana atau gaji berlebih itu ke dalam dinar, selain untuk menutup hutang, kita akan lihat bahwa DINAR akan menjadi investasi  sebagai simpanan serta pengembangan Asset. Saat ini ( February 2012, 1 Dinar senilai 2,2 juta ) dan dalam setahun kita memiliki dana sekitar 12 juta yang bila dikonversikan ke dinar, terkumpullah sekitar 5 Dinar emas dan sejumlah Dirham..

Pada tahun-tahun berikutnya, seiring dengan kenaikan gaji dan rezeki kita, juga seiring dengan kenaikan harga emas, maka  dengan dana yang sama, sejuta setiap tahunnya ( ATAU anda mau melebihkan sendiri per bulannya ) maka kita bisa dapatkan sekitar  4 Dinar lebih tapi tidak mencapai 5 dinar…( ATAU BILA REZEKI BERTAMBAH KITA BISA MENDAPATKAN LEBIH DARI 5 DINAR )

Kita ambil garis besarnya, bahwa setiap tahunnya kita bisa menabung 5 dinar dan di tahun ketiga menabung dinar, kita dapatkan 15 keping dinar. Dengan asumsi kenaikan dinar per tahunnya sekitar 20 persen..WALLAHU ALAM- ini hanya estimasi saja…., maka di tahun 2015, estimasi dinar sekitar  di atas 3,5 juta per kepingnya, maka 15 dinar tadi sekitar bernilai di atas 50 juta, sementara saat ini harga 15 dinar hanya berkisar  33 jutaan..

Selama 3 tahun itu ( 5 tahun berjalan cicilan rumah ) maka harga pokok yang kita bayar adalah sekitar 45 juta, dan pokok hutang kita sekitar 105 juta rupiah, dan apabila kita teruskan menabung dalam bentuk dinar di tahun ke 6, Insya Allah kita memiliki 20 Dinar, dan di tahun ke-6  itu pula harga dinar sekitar , estimasi  di atas 5 juta ( katakanlah 5 juta rupiah ) maka di tahun ke-6 kita memiliki 20 * 5 juta sekitar 100 juta rupiah..
Dan di tahun ke-6 itu, harga pokok hutang saya terbayar adalah 64 jutaan dan pokok hutang saya adalah sekitar kurang dari 90 juta rupiah…Nah, dengan tabungan dinar saya sekitar 20 dinar di tahun 2016 tadi, Insya Allah saya akan melunasi KPR saya dalam trahun ke-6, dan bukan di tahun ke-15 seperti rencana awal saya…

So, hutang KPR bisa saya bayar cepat an di saat yang sama , saya memiliki simpanan dinar emas sebagai investasi Atau ketika ingin melunasi lebih cepat, di tahun ke-enam kita lkunaskan semua hutang-hutang kita, dan akhirnya kite bisa leluasa karena terbebas dari hutang..

Wallahu alam,,,estimasi kenaikan harga dinar emas adalah estimasi yang kerap terjadi tanpa berniat mendahului kehendak Allah SWT…

Arifin, Sawangan Depok—Feb 2012

Jumat, 10 Februari 2012

Dinar Resmi adalah 4.25 gr, Dirham 2.975 gr ....Bagaimana Dalilnya??..



Dr. Yusuf Qardhawi - Berikut adalah nukilan dari buku Hukum Zakat, sub judul Ukuran Nilai Dirham dan Dinar yang Disyariatkan, karangan ulama modernis, Dr Yusuf Qardawi (Penerbit Mizan, hal. 253-259)
Jika kita ketahui bahwa nisab zakat perak adalah 200 dirham dan pada emas 20 dinar, masih perlu bagi kita untuk mengetahui hakikat dirham dan dinar yang disyariatkan dan ukuran keduanya untuk mengetahui kemudian berapa penyesuiaian (kurs) nisabnya sekarang.

Telah terjadi banyak pertentangan di kalangan ulama salaf dan khalaf tentang persoalan ini, seperti Abu Ubaid dalam al-Amwal, al-Baladzari al-Mawardi dalam al-Ahkamas Sulthaniyah, an-Nawawi dalam al-Majmu', al-Maqrizi dalam an-Nuqud al-Qadimah al-Islamiyah, dan Ibnu Khaldun dalam al-Mukaddimah, dan lain-lain, baik yang sebelum mereka maupun sesudahnya.

Sebagai kesimpulan yang dapat disarikan dari pendapat mereka adalah apa yang dapat disimpulkan oleh Ibnu Khaldun bahwa kesepakatan telah dicapai sejak munculnya Islam kemudian pada masa sahabat dan tabi'in, bahwa dirham yang disyari'atkan adalah apa yang 10 daripadanya disamakan dengan 7 misqal dari emas, dan uqiyahnya sama dengan 40 dirham, yang dalam hal ini sama dengan 7/10 dinar. Dan timbangan misqal emas disimpulkan sebagai sama dengan 72 biji gandum pertengahan, maka dirham menjadi 7/10 daripadanya yakni 55 biji. Semua ukuran ini ditetapkan dengan ijmak.

Adapun dinar - dan itu misqal - yang masyhur tidak mengalami perubahan baik pada masa jahiliyah maupun pada masa Islam. Yang disepakati bahwa uang Arab yang Islami disamakan dengan hal ini. Hanya saja berkembang pada masa setelah itu, sejak masa al-Marwan - khalifah Umayyah yang mengadakan dirham pada masanya, yang ukuran besarnya sama dengan 8 dawanik, sedangkan yang kecil sama dengan 4 dawanik yang kemudian digabung. Dengan demikian gabungan itu bernilai 6 dawanik. Dan begitu juga terhadap misqal. Kalau pada kurun awal belum ada nominasi tertentu, maka setiap 10 dirham yang disamakan dengan 6 dawanik adalah sama dengan 7 misqal. Hal ini telah ditetapkan dan tak ada perubahan.

Kemudian para ulama dan ahli sejarah menetapkan bahwa dirham dan dinar belum bertahan pada kedudukan yang telah ditentukan ijmak pada masa Abdul Malik, tapi mengalami perubahan besar pada hal timbangan dan pemakaian dari satu negeri ke negeri lain, dari satu masa ke masa lain, sedangkan masyarakat cenderung untuk menggambarkan ukuran yang disyariatkan dengan jalan pikiran. Maka penduduk tiap-tiap negeri mengeluarkan kewajiban syariat atas uang mereka, dengan pemahaman penyesuaian nilai uang seperti yang telah diterangkan. Jalan apakah yang ditempuh untuk mengetahui timbangan dirham dan dinar dalam keragaman pelaksanaan dan perbedaan timbangan di negeri-negeri Islam sekarang?

Petunjuk Nabi
Nabi telah menunjukkan umatnya kepada hakikat yang bermanfaat, yang pada akhirnya dipakai oleh beberapa negara sekarang ini, dan menjadikannya sebagai ketentuan. Yaitu penyatuan 'ukuran panjang' dan 'ukuran berat' (begitu juga ukuran - ukuran lain), sehingga tegaklah sendi pergaulan umat manusia, serta terhindarlah mereka dari benih silang sengketa. Hal ini tertuang dalam hadis: 'Timbangan dalam ukuran berat adalah timbangan penduduk Makkah, dan ukuran panjang adalah timbangan penduduk Madinah.'Hal ini disebabkan karena penduduk Makkah adalah masyarakan yang bisnis/ekonomis, maka mereka cenderung untuk mempergunakan ukuran misqal, dirham, awqiyah dan sebagainya di mana mereka dalam hal ini lebih tahu, sedangkan penduduk Madinah adalah masyarakat agraris dari ladang dan kebun, maka mereka bergumul dengan ukuran wasaq, sha', mud, dan sebagainya dimana mereka dalam hal ini lebih tahu. Lantaran itulah Nabi menyuruh untuk berpedoman kepada ukuran sesuatu masyarakat yang mereka ahli dalam hal itu.

Adalah suatu urgensi bagi setiap negeri yang penduduknya beragama Islam untuk menyatukan ukuran mereka dengan mengikuti ukuran/timbangan kedua negeri tersebut (Makkah dan Madinah), dan menjadikan keduanya 'pusat orientasi' dalam hal dimaksud. Dan agar dirham pada semua negeri Islam adalah dirham yang satu yang tidak terdapat pertentangan padanya. Begitu juga misqal, awqiyah, rithl, dan sebagainya. Termasuk dalam hal ini sha', mud, dan sebagainya. Dengan demikian diketahuilah hak dan kewajiban sesuatu dengan ketentuan syariat dengan cepat dan mudah dan tanpa kesulitan serta kesukaran.

Tapi yang memprihatinkan adalah bahwa kaum Muslimin belum memberikan kepedulian terhadap petunjuk Nabi ini, dan belum memberikan pengindahan yang memadai. Jika telah merupakan kewajiban untuk memelihara contoh tersebut terselenggara secara seksama, teliti dan sempurna di berbagai negeri Islam maka hendaklah berpedoman kepadanya dalam menentukan ukuran sesuai syariat, terutama dalam penentuan zakat.

Adalah kewajiban bagi penguasa negeri-negeri Islam untuk membudayakan hal ini dengan menjadikan pemakaian ini sebagai asas dalam pergaulan dan kegiatan tukar menukar di antara sesama manusia atau antar-negara dan masyarakat.

Tapi pada kenyataannya, berlangsung hal lain. Maka terdapatlah pertentangan yang sesat terhadap dirham, dinar, uqiyah, rithl dan semua ukuran dan timbangan, yang pada gilirannya menimbulkan silang sengketa, dan persoalan menjadi serius.

Seperti kita ketahui adanya perbedaan 'rithl Baghdad' dengan 'rithl Madinah' dan 'rithl Mesir' dengan 'rithl syam'. Pula, kita ketahui bahwa satu dirham apakah sama dengan 12 qirath, atau 14, atau 15 atau 16, atau lebih kecil atau lebih besar.

Dan berapa bijikah dari gandum? Dan apakah misqal; dinarkah ia atau bukan? Dan berapa qirathkah misqal itu? Maka berapa biji gandumkah persamaannya?

Para fuqaha membahas pertanyan-pertanyaan tersebut dengan panjang. Mereka berbeda paham karena perbedaan tradisi dan istilah menurut perbedaan negeri dan waktu.

Sebagia fuqaha Hanafiah mengatakan bahwa tiap-tiap negeri mempunyai ukuran tersendiri. Hal ini serupa dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Habib al-Andalusi yang mengatakan bahwa sesungguhnya penduduk masing-masing negeri mempergunakan dirhamnya masing-masing.

Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya dia (al-Andalusi) menyendiri dengan pendapatnya, dan tidak seorangpun menentangnya bahwa nisab zakat 200 dirham, mencapai 140 misqal. Mereka sepakat bahwa 1 dirham = 7/10 misqal (setiap 7 misqal sama dengan 10 dirham).

Oleh karena itu harus dibahas ukuran dirham dan dinar yang disyariatkan dalam menentukan nisab zakat. Yang memudahkan kita adalah bahwa mengetahui ukuran salah satu daripada keduanya akan membawa kita kepada mengetahui yang lain, karena perbandingan antara dirham dan dinar sudah diketahui yaitu 7 : 10, maka 1 dirham sama dengan 7/10 misqal.

Metode Standarisasi
Tapi yang menyulitkan adalah bahwa pecahan-pecahan kecil yang mereka sebutkan sebagai bagian-bagian dirham atau dinar merupakan sesuatu yang belum pasti. Karena hal ini merupakan perbedaan masing-masing daerah, waktu dan jenis. Seperti 'khurub', 'syair', 'khinthah', dan 'khardal'. Telah dicoba untuk disepakati kata yang satu di Kairo, namun terdapat perbedaan pendapat yang jauh seperti hal-hal berikut ini:

Mereka menyebutkan bahwa 1 dirham adalah 6 danik. Sedangkan 1 danik adalah 2 1/3 biji kharrub. Maka 1 dirham sama dengan 16 biji kharrub. Maka bisakah kita mengetahui timbangan biji kharrub?

Hal tersebut telah menimbulkan pertentangan di antara pembahas yang berminat untuk menentukan ukuran uang-uang Islami. Dr. Abdur Rahman Fahmi, sekretaris Badan Kesenian Islam di Kairo, setelah mengadakan percobaan dan penelitian, menyimpulkan dalam bukunya Shajus Sikkah fi Fajril Islam, bahwa timbangan pertengahan daripada biji kharrub adalah 194 gram. Maka dengan demikian 1 dirham sama dengan 16 x 194 = 30,104 gram.

Ibnu Abidin menyebutkan perkataan ulama Hanafiah tentang ukuran dirham dan perbandingannya dengan 'dirham urfi' yang mengandung pertentangan besar. Ada yang mengatakan bahwa dirham urfi lebih besar. Ada yang mengatakan ia lebih kecil. Ia mengatakan seperti tersebut dalam Sakhul Anhar bahwa terdapat banyak pendapat tentang pembatasan qirath dan dirham yang sesuai dengan perbedaan istilah. Maksudnya adalah menetapkan apa yang dimaksudkan dengan dirham itu secara pasti menurut syara'.

Para peneliti sampai kepada kesimpulan terdahulu lewat jalan lain. Al-Maqrizi menyebutkan bahwa orang-orang Yunani menentukan ukuran dirham dan dinar dengan timbangan biji sawi (khardal), sehingga tidak terdapat perbedaan di antara banyak tempat. Mereka mengukur dirham dengan 4200 biji sawi, dan dinar dengan 6000 biji. Dalam abad yang lalu, Mazhab Syafi'i menulis risalah tentang ukuran dirham, misqal, rithl dan mikyal. Mereka menetapkan dalamnya bahwa dirham yang beredar pada zamannya adalah 'dirham syar'i' dengan cara pengujian biji sawi, dan dengan penyesuaian dengan 'dirham Raja Qatibayi' (dalam dirham terakhir ini terlukis tanda tangan raja). Golongan Syafi'I berkata bahwa rithl Mesir = 144 dirham, rithl Baghdad = 128 4/7 dirham. Ini berarti bahwa dirham yang beredar pada zaman sekarang dapat diketahui demikian. Jika rithl Mesir berharga 144 dirham, sedangkan dirham sama dengan 3,12 gram, maka beda antara timbangan ini dengan timbangan yang lalu adalah 0.016 gram. Ini hanyalah perbedaan yang kecil.

Tetapi berpedoman kepada biji sawi dalam menetapkan besar dirham tidak benar, oleh karena biji sawi itu tidak sama beratnya yang berbeda-beda di satu tempat dari tempat lain, yang akhirnya akan membuat kekacauan pula, seperti yang pernah saya alami mengenai kasus berat biji carab. Begitu juga ornag yang melihat pendapat Maqrizi akan memahami bahwa 1 dirham yang diukur sebesar 4200 biji sawi hanya tepat mengenai ukuran 1 dirham rithl, belum tentu sama dengan 1 dirham uang dan lain-lain.

Dengan demikian jelas bahwa terdapat bermacam-macam dirham dan misqal yang tidak sama dengan dirham dan misqal mata uang. Maqrizi mengutip pendapat Khattabi bahwa terdapat dirham lain sebagai alat ukur yang dipergunakan di dunia Islam, yang perbandingannya 7 : 10. Juga Ali Mubarak mengatakan bahwa dirham yang beratnya 3,12 gram banyak sekali dipergunakan. Hal inilah barangkali yang menyebabkan para ulama berbeda pendapat sekali tentang ukuran 1 dirham dan 1 misqalI.

Sedangkan mengenai 'dirham Qaitabai' tersebut di atas maka kita tidak percaya bahwa dirham itu tidak bisa lebih besar atau lebih kecil beratnya, karena kita jelas mengetahui bahwa 'dirham Qaitabai' adalah dirham yang sah dan benar?

Sekarang metode yang dapat kita gunakan untuk mengetahui berat 1 dirham dan 1 dinar itu tinggal hanya metode penelusuran, yaitu memeriksa berat uang logam yang tersimpan dalam museum-museum Arab dan Barat, terutama mengenai dinar dan misqalnya. Hal itu oleh karena para ahli sejarah mengatakan bahwa dinar dan dirham itu tidak berubah-ubah beratnya baik pada zaman jahiliah maupun dalam zaman Islam. Dan juga oleh karena mereka mengukur 10 dirham sama dengan menimbangnya 7 misqal, seakan-akan misqal itulah yang jadi patokan. Bila kita sudah mengetahui berat 1 misqal maka kita akan bisa mengetahui besar nisab uang logam: emas dan perak.

Metode inilah yang ditempuh pleh para peneliti Eropa yang diikuti oleh seorang peneliti Mesir, Ali Pasya Mubarak, yang menyediakan jilid 20 bukunya Khuthuth at-Taufiqiyya membicarakan tentang mata uang logam. Para peneliti itu sampai kepada kesimpulan, setelah menelusuri mata-mata wang logam Islam yang tersimpan di museum-museum London, Paris, Madrid dan Berlin, bahwa 1 dinar Abdul Malik beratnya 4,25 gram. Daira al-ma'arif al Islamiah juga menyebutkan demikian, yaitu berat yang sama dengan berat 1 pounsterling Inggris. Dengan demikian berat 1 dirham 4,25 x 7/10 = 2.975 gram. Hal ini diperkuat oleh sebagian peneliti arab masa terakhir, dan ini pulalah yang ditegaskan oleh orientalis Zambaur dalam Daira al-Ma'arif al-Islamiah terjemahan, jilid 1, masalah 'dirham' dan 'dinar' , yang dalam masalah 'Dirham' halaman 226 dan seterusnya mengatakan: Para sejarawan berbeda pendapat sekali tentang berapa berat 1 dirham yang benar. Tetapi mereka sependapat bahwa perbandingan dirham dengan dinar adalah 7 : 10. Bila misql mempunyai banyak pengertian, maka kesimpulan itu tidak benar, kecuali bila 1 misqal sama beratnya dengan 1 dinar yang sah, yaitu misqal Makkah yang beratnya 4,25 gram. Dari hal itu kita menarik kesimpulan bahwa hipotesa yang lebih benar tentang berat 1 dirham adalah 2,97 gram. Berat ini sesuai sekali dengan cetakan yang masih ada dan berat-berat kacanya, dan juga sesuai dengan berat cetakannya pada masa ditemukan (295-320 H / 908-932 M), sebagaimana diungkapkan Roger.

Barangkali khalifah Umar adalah orang pertama yang menetapkan bahwa timbangan resmi bagi dirham adalah 2.975 gram. Abdul Malik telah memerintahkan agar timbangan ini merupakan cetakan perak yang sah.

Para ahli sejarah bersepakat bahwa perbaikan yang dimasukkan oleh Abdul Malik dalam tata pergaulan masyarakan pada tahun 77 H belum menyentuh persoalan emas. Menjadi mungkinlah untuk langsung ditetapkan dari timbangan yang pasti secara teliti ukuran dinar. Dalam pada itu didapati bahwa dinar ditimbang sama dengan 4,25 gram (66 biji). Hal ini sesuai sekali dengan timbangan yang dipakai oleh Souldairis (penguasa Bizantium) yang hidup semasa dengannya.

Kemudian dikatakan bahwa syariat masih membenarkan bahwa dinar resmi adalah 4,25 gram (66 biji).

Mudah-mudahan cara ini merupakan cara terbaik untuk mengetahui ukuran dirham dan dinar yang disyariatkan yang jauh dari kesalahan dan lebih dekat kepada pendekatan ilmiah. Sehingga tidak ada celaan dalam pembenaran dan penetapannya, yakni yang mengundang banyak pertentangan seperti yang dihasilkan oleh cara-cara terdahulu.

Jadi nisab perak dengan timbangan baru menjadi 200 x 2.975 = 595 gram, sedangkan nisab emas adalah 20 x 4.25 = 85 gram.

Maka barangsiapa memiliki perak murni, baik dalam bentuk uang maupun leburan logam setimbang 595 gram, wajib baginya mengeluarkan 2,5 persen.

Kamis, 09 Februari 2012

Dan Perampokan Terbesar Itu Adalah Inflasi....


By : Muhaimin iqbal (gerai dinar )

Semasa kecil di kampung, saya biasa mengisi kulah (bak tempat penampungan air) dengan cara menimba air dari sumur. Alat timba di jaman itu berupa bambu panjang yang diujungnya diikatkan ember dari seng.  Karena usia ember seng yang tua dimakan karat – maka emberpun tidak lagi utuh – jadi ada kebocoran disana-sini.  Setiap kali ember saya masukkan ke-kedalaman sumur dan terisi air penuh, segera saya tarik keatas ember tersebut – dan menuangkan airnya secepat mungkin ke kulah. Bila mengangkat embernya kurang cepat, maka air akan habis di perjalanan dari dasar sumur ke permukaan kulah karena kebocoran tersebut. Tentu bekerja semacam ini sangat melelahkan dan tidak efisien karena begitu banyak air yang tidak sampai ke kulah.

Tanpa kita sadari, sesungguhnya rata-rata kita juga bekerja seperti menimba air dengan ember bocor tersebut. Begitu keras kita bekerja, sebagian hasilnya kita tabung untuk hari tua, untuk membayar dana pensiun, membayar asuransi pendidikan, kesehatan dlsb. tetapi ternyata begitu banyak pula hal menjadi sia-sia karena inflasi..

Ironinya yang menguras ‘kulah’ tabungan hari tua kita ini bukan hanya inflasi yang terjadi terhadap Rupiah, tetapi juga inflasi mata uang negara lain yang seharusnya tidak ada hubungannya dengan kerja keras kita – yaitu US$. Karena pengalaman buruk dengan Rupiah tahun 1997/1998, sebagian orang yang punya uang mengalihkan simpanannya dalam US$ - bentuknya bisa berupa tabungan, deposito, asuransi dlsb.

Tanpa disadari ternyata yang lari ke US$ tersebut seperti terhindar dari mulut harimau masuk mulut buaya – karena pada tahun-tahun belakangan inflasi US$ ternyata lebih buruk dibandingkan dengan inflasi Rupiah. Lebih buruknya inflasi US$ dibandingkan Rupiah ini hanya akan disadari mana kala keduanya di ‘timbang’ dengan timbangan yang baku yaitu emas atau Dinar. Bila Anda sempat mengunjungi situs www.emas24.com misalnya, per hari ini harga emas dalam Rupiah selama setahun terakhir hanya mengalami kenaikan sekitar 20% ; namun kalau Anda lihat situsnya www.kitco.com Anda akan melihat kenaikan harga emas dunia dalam US$ setahun terakhir telah mendekati 23 %.

Bagi Anda yang sama sekali tidak menggunakan US$ - mungkin Anda berpikir bahwa Anda terbebas dari inflasi US$ ini ?. Ternyata tidak juga, karena sebagai bangsa – salah satu kekuatan ekonomi negeri ini terletak pada cadangan devisa-nya.  Masalahnya adalah ‘kulah’ yang  berupa cadangan devisa negeri ini  dicatatnya juga dalam bentuk US$.

Maka mari kita lihat apa yang terjadi dengan ‘kulah’ cadangan devisa kita ini selama dua tahun terakhir. Negeri ini telah bekerja keras memproduksi barang dan jasa yang sebagiannya untuk ekspor, hasilnya ditampung dalam suatu tempat dan dihitung dengan US$. Di atas kertas isi ‘kulah’ kita ini memang terus bertambah, bila dua tahun lalu isinya dikisaran US$ 51 Milyar – kini isinya mendekati US$ 93 milyar. Kita bangga karena berhasil meningkatkan cadangan devisa sekitar 62 % selama dua tahun terakhir - lihat garis hijau pada grafik dibawah.

Cadangan Devisa RI 2008-2010


Tetapi sayangnya, entah kita sadari atau tidak, bila timbangan yang kita gunakan bukan US$ yang nilainya terus menyusut karena berbagai ulah penguasa moneter negeri itu, tetapi kita gunakan timbangan yang baku sepajang zaman – yaitu emas , maka ternyata isi ‘kulah’ kita tersebut tidak bertambah sejak dua tahun lalu – bahkan turun 2 % selama dua tahun – lihat garis kuning pada grafik diatas.

Apa maknanya ini ?, ternyata bukan hanya kita pribadi yang bekerja dengan ember bocor, tetapi bangsa ini juga demikian. Kita mengira bertambah kaya dengan cadangan devisa, tetapi bila cadangan devisa tersebut kita nilai dengan benda riil baik itu berupa emas, minyak, bahan pangan atau benda riil lainnya – ternyata kekayaan kita tidak bertambah. Inflasi US$ telah membawa kita terbuai dalam ilusi – seolah kita tambah kaya – padahal kenyataannya cenderung sebaliknya.

Lantas maukah kita tetap terus mengisi kulah dengan ember bocor tersebut ?, ya setelah sadar mestinya tidak lagi. Kita ganti ember tersebut dengan ember yang baru, tidak lagi bocor sehingga berapa-pun air yang terbawa di dalamnya akan terbawa penuh sampai ke kulah. Ember baru ini tidak harus emas atau Dinar, bisa saja berupa minyak, gas, jagung, beras ataupun berbagai benda riil lainnya. Agar pekerjaan kita tidak sia-sia – maka  kita perlu segera mengganti ember ini dengan yang baru, mengapa ?.

Seperti juga ember dari seng tua yang mulai lapuk oleh karat, ‘kebocoran’ berupa inflasi US$ ini kedepannya nampaknya tidak akan sembuh sendiri – bahkan nampaknya akan semakin membesar. Perhatikan grafik dibawah yang saya peroleh dari Free Gold Money Report.




Sejak krisi financial dua tahun lalu, pendapatan Amerika dari pajak dan lain sebagainya (garis biru) semakin turun sementara pengeluarannya semakin jauh melebihi pendapatan ( garis merah). Lantas dari mana mereka nomboki pengeluaran yang tidak bisa dicukupi oleh pemasukan ini ?, ya dari hutang  lah – maka dapat dilihat hutang mereka (jari-jari hijau) yang semakin lama semakin membubung tinggi – saat ini angkanya sudah mendekati US$ 14 trilyun.

Terus dari mana mereka akan membayar hutang yang semakin membengkak tersebut nantinya – sementara saving masyarakatnya terbukti selama bertahun-tahun tidak cukup untuk menutupnya ? ya apa lagi kalau bukan mencetak uang dari awang-awang. Itulah sebabnya mereka terus mengusung program Quantitative Easing 1, 2 dan entah sampai berapa nanti sampai saatnya menumpuk hutang hutang dunia ini...

Jadi bocornya ember karatan US Dollar sejauh yang bisa dilihat dari data yang ada nampaknya akan terus membesar, maka alangkah sia-sia-nya kalau kita masih terus mau mengisi ‘kulah’ kita dengan ember tua karatan lagi bocor tersebut. Wa Allahu A’lam

Kapal Titanic dalam kacamata dinar...Dan Bukti kesombongan manusia terhadap Tuhan

By : muhaimin iqbal ( Gerai dinar )
100 tahun lalu, tepatnya 10 April 1912  dunia dibuat kagum dengan diluncurkannya sebuah kapal super besar dan super mewah yang diberi nama RMS Titanic. Kapal yang menyerupai bangunan 9 lantai (deck) ini memiliki  panjang lebih dari ¼ km dan tingginya sekitar 53 m. Dibangun oleh insinyur-insinyur terbaik di masanya – yang digaji rata-rata sekitar GBP 40/ bulan atau setara 70.92 Dinar / bulan saat itu.  Kapten kapal terbaik-pun diminta untuk me-nahkodai kapal tersebut dengan dijanjikan penghasilan GBP 1,450/tahun atau setara 2,571 Dinar/ tahun !

Kapal RMS Titanic sendiri dibangun dengan biaya yang setara dengan sekitar 2,660,000 Dinar atau kurang lebih setara dengan harga dua pesawat penumpang terbesar di dunia yang ada saat ini Airbus A 380. Untuk kemewahan dan kemegahan yang luar biasa tersebut, harga tiket satu kali perjalanan dari Southampton (Inggris) ke New York (USA) termurahnya setara dengan 14 Dinar dan termahalnya 1,543 Dinar !. Angka-angka sengaja saya konversikan ke Dinar agar pembaca mudah memahaminya – betapa wah-nya segala yang terkait dengan kapal ini saat itu.

Tetapi segala kekaguman dunia tersebut ternyata hanya berlangsung sangat singkat, hanya empat hari sejak mulai berlayar – segala kemewahan yang ada menjadi tragedi yang luar biasa. Dari 2,224 penumpang yang rata-rata orang kaya dan super kaya tersebut – hanya 710 (32%)  orang yang selamat – sisanya  1,514 orang mati kedinginan dan tenggelam di laut – bersama dengan tenggelamnya kapal yang mereka agung-agung-kan tersebut.

Kalau dipikir dari sisi manusianya, kurang apa RMS Titanic ini ?. Dibangun oleh insinyur-insinyur terbaik pada jamannya, setelah jadi juga dinahkodai oleh kapten kapal terbaik yang ada saat itu – tetapi justru disinilah letak kelemahannya. Ketika manusia begitu sombong, merasa dirinya yang terbaik, terbesar, terpopuler dlsb., Allah menghancurkan kesombongan-kesombongan tersebut.

Lantas bagaimana umat ini bisa membuat karya yang besar tanpa harus membuatnya sombong ?, Melalui Al-Qur’an Allah memberi petunjuknya dengan kalimatNya yaitu “…bi a’yuninaa wa wahyinaa…” atau “ …dengan pengawasan Kami dan dengan wahyu Kami…”.

Kalimat tersebut muncul di dua surat ketika Allah memerintahkan Nabi Nuh untuk mulai membuat kapal (QS 11 :37 dan QS 23 :27).  Kurang besar apa coba misi Nabi Nuh ini ?, apa yang diperintahkan kepadanya adalah untuk menyelamatkan bumi seisinya dari musibah banjir raksasa yang akan memusnahkan apa saja kecuali yang berada di kapal yang baru akan dibuat tersebut.

Dengan tugas yang sangat besar tersebut tidak membuat Nabi Nuh sombong, sebaliknya suasana kejiwaan yang sangat merendah dan penuh harap kepada Allah semata dari Nabi Nuh ini bahkan dapat kita ikut rasakan langsung – manakala kita bisa menghayati FirmanNya yang menceritakan kondisi Nabi Nuh saat itu.

…sesungguhnya aku telah dikalahkan, maka tolonglah (aku)” (QS 54 : 10), juga di ayat lain  “….Ya Robbi, tolonglah aku, karena mereka mendustakanku” (QS 23 : 26).

Saat ini umat Islam lagi dikalahkan oleh umat lain dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, pertanian, peternakan, pendidikan, pemikiran dlsb. Padahal di tangan kita ada “…petunjuk dan penjelasan-penjelasannya…” (QS 2 : 185), dan kita punya “…penjelasan untuk segala permasalahan…” (QS 16:89).

Maka sesungguhnya untuk seluruh project besar yang akan kita lakukan di bidang apapun, kunci suksesnya ada di  “…bi a’yuninaa wa wahyinaa…”  tersebut. Project apapun yang akan kita kerjakan, kita cari dan mohon petunjukNya untuk apa dan bagaimananya. Ini bisa dilakukan melalui sabar, do’a , sholat dan juga melalui petunjukNya yang sudah tertulis di Al-Qur’an – tinggal terus dikembangkan pemahaman dan aplikasinya.

Nabi Nuh dan pengikutnya tidak pernah membuat kapal - tetapi ketika dia harus membangun kapal - kapal tersebut dibangun dengan “…bi a’yuninaa wa wahyinaa…”, maka kapal tersebut dengan ijin Allah dapat menyelamatkan penduduk bumi dan seisinya – hingga kita masih ada di bumi saat ini !

Mungkin saat ini kita bukan ahlinya untuk bidang-bidang ekonomi, politik, pendidikan, pertanian, teknologi dlsb.;  tetapi karena diperlukan project/pekerjaan besar bagi umat ini agar kita tidak terus dikalahkan oleh umat lain, marilah mulai kita kerjakan ‘project-project’ besar tersebut. Tidak karena kesombongan, tetapi karena kita optimis dengan pengawasan dan petunjukNya  “…bi a’yuninaa wa wahyinaa…”.

Bahkan ketika project tersebut telah berjalan nantinya, kita-pun tidak boleh lengah dan sombong sedikit-pun. Sama dengan kondisi ketika Nabi Nuh sudah berada di kapal dengan para pengikutnya yang beriman, binatang-binatang yang berpasang-pasangan,  aneka benih tanaman dan pepohonan – kapal tersebut-pun tetap berlayar dengan pengawasanNya langsung.

 “…Yang berlayar dengan pengawasan Kami sebagai balasan bagi orang yang telah diingkari. Dan sungguh, kapal itu telah Kami jadikan sebagai tanda (pelajaran). Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran ? ”.  (QS 54 : 14-15).

Ayo kita bangkit, bangun project besar ‘ kapal Nabi Nuh’ kita untuk menyelamatkan generasi umat dari keterpurukan dalam berbagai bidang. Insyaallah kita bisa !,  sejauh project-project tersebut selalu berada dalam pengawasan dan petunjukNya  “…bi a’yuninaa wa wahyinaa… InsyaAllah

Rabu, 08 Februari 2012

Oemar Bakrie..Profesi guru bergaji 40 Dinar....Zaman Dahulu,,Bagaimana nasib oemar bakrie saat ini??


By: Muhaimin Iqbal ( Gerai Dinar )


Ada sebuah buku tua (terbit pertama kali 1963 !) - dengan judul Sejarah Pendidikan Islam yang ditulis oleh Prof. DR. H. Mahmud Yunus (almarhum – Ex Rektor IAIN Imam Bonjol – Padang). Yang menarik adalah dari waktu ke waktu, umat ini mengalami pasang surutnya. Umat ini berjaya manakala iman dan ilmu dikuasai, para guru dan pendidik dihargai.

Penghargaan ini tentunya tidak harus berarti uang, tetapi pemberian gaji yang baik kepada mereka dapat menjadi salah satu indikator seberapa baik masyarakat menghargai para guru ini.

Di salah satu jaman kejayaan Islam yang dikenal dengan generasinya Shahaludin Al-Ayyubi gaji guru di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah berkisar antara 11 Dinar sampai dengan 40 Dinar sebulan !. Inilah jaman ketika Islam menjadi guru dunia, bahkan guru di bidang engineering dan teknologi  - yang bahkan untuk jaman modern ini sekalipun tergolong sebagai buku yang canggih.

Saya tahu tidak semua guru mengharapkan balasan materi seperti ini, tetapi masyarakatlah (terwakili oleh wakil-wakil dan pemimpinnya – dan kita semua) yang harus memperhatikan kesejahteraan mereka. Agar mereka bisa fokus pada tugasnya, dan agar suatu bangsa bisa memperoleh orang-orang terbaiknya untuk menjadi guru bagi anak-anak mereka.

Lantas apakah sekarang wajar seandainya kita sekarang meng-appresiasi para guru dengan gaji bulanan antara 11 Dinar sampai 40 Dinar sebulan-nya (saat tulisan ini berarti sekitar Rp 25 juta – Rp 90 juta sebulan !)   di jaman ini ?.

Saya melihat kewajarannya gaji guru di range tersebut. Mengapa ?, Itu kurang lebih range gaji para manager dan eksekutif perusahaan menengah di Indonesia saat ini. Jadi wajar bukan kalau kita bisa meng-appresiasi guru-guru yang professional setara dengan para manager dan eksekutif professional tersebut  ?. Bahkan para professor di perguruan tinggi, dan guru-guru impor di sekolah-sekolah internasional yang mulai marak di negeri ini sudah melampaui range tersebut.

Saya juga melihat adanya potensi kemampuan masyarakat dan negara untuk meng-appresiasi para guru ini seperti pada masa Shalahuddin tersebut di atas. Yang diperlukan adalah perubahan orientasi layanan, mana yang lebih dipentingkan. Bayangkan dengan perbandingan-perbandingan berikut :

·       Kepala cabang bank menengah yang melayani Anda dalam transaksi finansial, mereka sudah berada di range gaji 11 Dinar – 40 Dinar  sebulan tersebut. Masak yang mengurusi transaksi yang lebih penting – yaitu transaksi Ilmu – untuk anak-anak kita, yang akan menjadi bekalnya seumur hidup tidak mendapatkan apresiasi yang minimal sama ?.
·       Manajer-manajer perusahaan telekomunikasi, perdagangan, industry dan jasa lainnya juga sudah menikmati range gaji yang layak tersebut. Mengapa tidak untuk para  guru anak-anak mereka ?.
·       Wakil-wakil kita di dewan, digaji secara layak untuk pekerjaan dan produk yang sering tidak jelas – mengapa tidak untuk para guru yang pekerjaan dan produknya jelas – yaitu menyiapkan generasi unggulan kedepan – yang akan menentukan maju tidaknya bangsa ini kedepan ?.
·       Dlsb.dlsb.

Meng-apresiasi secara baik untuk para guru tidak berarti harus menjadi beban yang tidak terjangkau oleh masyarakat. Yang diperlukan hanyalah menggeser fokus, bila selama ini pemerintah dan masyarakat lebih suka membelanjakan anggarannya untuk produk dan jasa yang dapat dilihat atau dinikmati segera – menjadi focus untuk menyiapkan generasi-generasi yang unggul untuk masa kini dan  masa yang akan datang.

Bayangkan pula dampaknya bila apresiasi terhadap para guru ini bisa diberikan secara semestinya. Potensi-potensi terbaik bangsa ini bisa bertahan menjadi guru, tidak hanya kepincut dengan pekerjaan lainnya seperti kerja di bank, menjadi manajer industry, menjadi anggota dewan dlsb.

Bila masyarakat berhasil menarik orang-orang terbaik dibidangnya untuk menjadi guru, maka disitulah generasi unggulan ini akan lahir. Guru-guru dari kalangan yang terbaik dibidangnya ini selain berbekal ilmu yang cukup, mereka juga akan kreatif , inovatif dan produktif dalam mengembangkan bahan ajar-nya. Hasilnya akan sepertu spiral yang berputar keluar, guru bermutu – materi ajar bermutu – produk anak didik berkwalitas tinggi – generasi unggul – semakin tinggi apresiasinya ke ilmu dan tentu juga guru dst.

Sebaliknya bila guru tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya dari masyarakat, yang terjadi adalah seperti spiral yang berputar kedalam. Guru tidak diapresiasi semestinya – guru tidak fokus – materi ajar kurang bermutu – prestasi anak didik menurun – kwalitas generasi rendah – apresiasi terhadap guru lebih rendah lagi dst.

Spiral yang berputar kedalam ini antara lain yang kita hadapi sekarang. Produk anak didik dan generasi yang jauh dari sifat keunggulannya, indikasinya antara lain adalah umat yang mayoritas ini diperdaya oleh umat lain yang minoritas dalam bidang ekonomi, politik dan masyalah-masyalah kemasyarakatan lainnya.

Indikasi lemahnya generasi juga bisa kita lihat dari produk anak didik yang telah terjun ke masyarakat : bila menjadi pejabat atau birokrat dia korupsi, bila berpolitik mereka dusta, bila menjadi pedagang mereka curang, bila menjadi hakim mereka tidak berbuat adil, bila menjadi pegawai mereka kurang produktif, bila menjadi pengusaha mereka mengeksploitasi pekerja untuk kepentingan sendiri dan bila menjadi penguasa mereka sewenang-wenang.

Maka situasi seperti ayam dan telur – mana yang harus didahulukan tersebut – harus kita break dan diurutkan lagi dari awal. Kalau saya memilih break ke titik awal tersebut adalah mulai dari para guru.

Hidup bapak- ibu Guru

Selasa, 07 Februari 2012

Dinar emas Boleh Disimpan...Asalkan??..Ada Syaratnya...



Saat ini banyak kaum Muslimin yang menjadikan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai alat simpan saja. Padahal, fungsi dinar dan dirham sama seperti mata uang lainnya, sebagai alat simpan sekaligus alat tukar. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hukum menyimpan dinar, apakah termasuk bentuk penimbunan?
Bahwa di dalam Islam ada tiga jenis perlakuan terhadap emas.

a. Emas diinvestasikan sehingga bermanfaat bagi perkembangan ekonomi umat karena menjadikan
    roda ekonomi berjalan. ”Hal ini sangat dianjurkan. Dengan catatan, investasi itu pada bidang yang 
   dihalalkan agama, tidak boleh pada bidang yang diharamkan, seperti investasi dalam perjudian, dalam
   penjualan minuman keras dan lain sebagainya.

b. Emas disimpan dengan tujuan untuk ditabung dan dikeluarkan zakatnya jika sudah mencapai nisab.
    Nisab emas yang disimpan itu 85 gram dengan karat 24, jadi jika dirupiahkan dengan harga emas
    sekarang kira-kira 45 juta.

Kemudian tidak diniatkan untuk ditimbun dan orang memang sedang tidak membutuhkannya. Maka hal  ini  makruh, karena emas itu menjadi tidak bermanfaat atau mubadzir. Namun, ,bisa menjadi dianjurkan kalau untuk tujuan yang baik, misalnya untuk biaya naik haji, atau untuk persediaan di masa depan yang kemungkinan akan sulit, seperti kisahnya Nabi Yusuf ‘Alaihissalam.

c. Emas disimpan dengan tujuan agar menjadi barang langka padahal sedang diperlukan atau dicari oleh orang sehingga harganya menjadi naik. Emas itu juga tidak dizakatkan. Hal semacam inilah yang sangat dilarang keras dalam Islam. Dalilnya dalam surat Al-Hasr ayat 7.

Maksud ayat di atas,  supaya harta itu (emas) tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Jadi agar harta itu dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata. Dalil lain yang lebih khusus mengenai emas ada dalam surat At-Taubah ayat 34-35:

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”

Jadi, barang yang dikategorikan ditimbun itu adalah barang yang tidak dizakati, sehingga para ulama menyimpulkan, kalau dizakati itu tidak termasuk ditimbun.

“Dengan demikian menyimpan emas menjadi sesuatu yang haram, kalau diniatkan agar menjadi barang langka, padahal orang-orang sedang memerlukannya sehingga harganya menjadi naik dan emas yang disimpan itu tidak dizakati.

Wallahu alam Bisshawab...