UMAT Islam ternyata sejak dari dulu memang sudah tidak asing
dengan krisis ekonomi. Setidaknya, sejak zaman Rasulullah, ada dua krisis
ekonomi besar yang pernah dicatat dalam sejarah Islam.
Pertama, ketika umat
Islam diboikot oleh kaum Yahudi dalam masa awal penyebaran Islam.
Yang kedua,
pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Apa penyebabnya dan bagaimana
Khalifah Umar bin Khattab mengatasinya?
Krisis itu terjadi
tepatnya pada tahun 18 hijriah. Peristiwa besar ini kemudian disebut “Krisis
Tahun Ramadah”. Saat itu di daerah-daerah terjadi kekeringan yang mengakibatkan
banyak orang dan binatang yang mati. Orang-orang pun banyak yang menggali
lubang tikus untuk mengeluarkan apa yang ada di dalamnya—saking langkanya
makanan.
Khalifah Umar yang
berkulit putih, saat itu terlihat hitam. Ia pun berdoa: “Ya Allah, jangan
Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad pada tanganku dan di dalam
kepemimpinanku.”
Beliau juga berkata
kepada rakyatnya: “Sesungguhnya bencana disebabkan banyaknya perzinaan, dan
kemarau panjang disebabkan para hakim yang buruk dan para pemimpin yang zalim…
Carilah ridha Tuhan kalian dan bertobatlah serta berbuatlah kebaikan”.
Dinar masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Tidak lama kemudian
berbagai krisis tersebut segera diatasi. Saking sejahteranya, tiap bayi yang
lahir pada tahun pertama, mendapat insentif 100 dirham (1 dirham perak kini
sekitar Rp.72ribu), tahun ke-2 mendapatkan 200 dirham, dan seterusnya. Gaji
guru pun per bulan mencapai 15 dinar (1 dinar emas kini sekitar Rp 2,2 juta).
Pada tahun 20
hijriah, khalifah Umar juga mencetak mata uang dirham perak dengan ornamen
Islami. Ia mencantuman kalimah thayibah, setelah sebelumnya umat Islam
menggunakan dirham dari Persia yang di dalamnya terdapat gambar raja-raja
Persia.
Adapun pencetakan
dinar emas berornamen Islami diberlakukan pada masa kekhalifahan Abdul Malik
bin Marwan pada tahun 75 hijrah.
0 komentar:
Posting Komentar