Pergerakan dinar

Tabungan M-Dinar

Senin, 16 Januari 2012

Mahar Pernikahan Dengan Dinar Emas


Mahar Dinar Emas  >> Dari Berbagai Sumber

Jika selama ini kita mengenal mahar pernikahan berbentuk perhiasan emas, uang dan seperangkat alat sholat atau yang belakangan tengah tren adalah mahar uang hias, maka sudah saatnya bagi Anda yang hendak menikah untuk melihar dinar emas dan dirham perak sebagai mahar pernikahan yang insyaAllah baik, berkah dan membawa manfaat.

Pada hakekatnya, mahar pernikahan  adalah sesuatu yang sebaiknya berharga, mempunyai nominal, membawa manfaat dan membahagiakan calon istri karena mahar pernikahan memang hak sepenuhnya calon istri.

Dinar dan dirham adalah sesuatu yang insyaAllah berharga, tentu saja mempunyai nominal yang cukup tinggi, mudah-mudahan mampu membahagiakan calon istri (terlebih kalau mahar dinar dan dirhamnya dalam jumlah yang banyak) dan mempunyai manfaat yang panjang.

Dinar emas dan dirham perak mempunyai manfaat dalam jangka waktu yang panjang dikarenakan sifat nominalnya yang tidak tergerus inflasi. Jadi semisal mahar dinar dan dirham ini disimpan, baik dalam lemari maupun dibuat sebagai hiasan cinderamata berpigura, maka sewaktu-waktu perlu untuk diuangkan, nilainya masih tetap tinggi dan menyesuaikan harga emas dan perak pada saat itu.

Hal ini tentu berbeda dengan mahar uang hias yang tengah tren saat ini. Jika semisal 10 tahun yang akan datang kita perlu uang dan akan menggunakan uang mahar ini, maka nilainya dapat dipastikan telah meluruh lebih dari separuhnya karena gerusan inflasi.

Semisal tahun 2012 ini Anda memberikan mahar uang hias sejumlah 10.000.000 rupiah, maka 10 tahun yang akan datang (2022), dengan uang 10.000.000 rupiah tadi Anda tidak akan mampu membeli barang sebanyak ketika uang mahar tersebut diserahkan pada 2012.

Dakam suatu kisah diceritakan ,k etika berhijrah ke Madinah 'Abdurrahman bin 'Auf r.a, salah satu sahabat terdekat Rasulullah sallallahu alaihi wassalam, meninggalkan seluruh harta dan kekayannya di Mekah. Setiba di Madinah ia cuma minta ditunjukkan letak pasar dan merintis usaha yang baru, berdagang minyak samin dan keju. Dan ketika ia menikah tak lama kemudian, Rasulullah sallallhu alaihi wassalam, bertanya kepadanya:
"Berapa mahar yang engkau berikan kepada istrimu?"
"Sekeping (Dinar) emas," jawabnya.
Sebagaimana kita ketahui kemudian 'Abdurrahman bin 'Auf menjadi seorang pengusaha yang sangat kaya raya dan sangat dermawan. Ketika ia wafat, kepada empat istrinya, ia mewariskan harta masing-masing sebesar 80.000 Dinar emas.

Dari kisah ini kita mengetahui pula bahwa memberikan mahar kepada calon istri berupa Dinar emas merupakan sunah. Soal besarnya tidak ada ketentuan. Rasulullah sallallahu alaihi wassalam tidak pernah menetapkannya, bahkan menyatakan agar pihak mempelai perempuan tidak memberatkan mempelai pria. Namun demikian, 'amal penduduk Madinah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik, dalam kitabnya Muwatta, dapat dijadikan sebagai rujukan. Dalam bab 28 tentang Pernikahan, Imam Malik meriwayatkan, Malik berkata: "Aku tidak setuju jika wanita dapat dinikahi dengan [mas kawin] kurang dari seperempat Dinar. Itu adalah jumlah terendah, yang [juga jumlah terendah] untuk mewajibkan pemotongan tangan [karena mencuri]".
Jadi, mahar kepada mempelai wanita, menurut 'amal Madinah, sekurang-kurangnya adalah seperempat Dinar emas.
Selanjutnya bagi yang belum menikah atau akan menikah lagi, belum terlambat untuk ikut serta melestarikan sunnah yang berkah ini. Sempurnakan sunnah pernikahan anda dengan mahar dinar. Semoga dengan amalan ini keluarga Anda akan semakin diberkahi oleh Allah SWT. (Insya Allah).

1 komentar:

Terimah kasih sdh berbagi ilmu yah gan....

oia salam kenal
Mahar Pernikahan
Pandaan

Posting Komentar