Pergerakan dinar

Tabungan M-Dinar

Selasa, 13 Maret 2012

Harus Anda Fahami...Ketika Anda Memiliki dan Berencana Memiliki Dinar Emas


Setidaknya ada 5 hal penting yang harus anda ketahui mengenai Dinar Emas, agar anda memiliki pemahaman yang cukup mengenai Dinar Emas yang saat ini sudah mulai marak digunakan oleh banyak kalangan di Indonesia. Kelima hal tersebut adalah …

Pertama, Pahami Dinar Emas sebagai “Daya Ungkit” , BUKAN sebagai “Daya Dobrak”
Sebagian kalangan melihat Dinar Emas sebagai “solusi segala-galanya” . Sedemikian rupa ,seolah-olah, dengan hadir kembalinya Dinar Emas di masyarakat maka persoalan ketimpangan relasi antar manusia (muammalah) dapat terpecahkan. Dengan kata lain Dinar Emas, (dan “sodaranya” Dirham Perak) digunakan sebagai daya dobrak, yang dalam prakteknya seringkali dijalankan dengan terkesan “hantam kromo” tanpa memperhatikan dan mengindahkan norma, aturan, dan gaya hidup yang sudah berkembang selama ini. Sebagian besar diantara kita tentu sepakat akan keunggulan emas yang merupakan kandungan utama yang menyusun setiap keping Dinar, namun perlu diingat bahwa tingkat penerimaan secara sukarela dan penghargaan di sisi masyarakatlah yang menentukan berkembangnya Dinar Emas dalam jangka panjang. Berdasarkan uraian tersebut, hal pertama yang harus dipahami dalam Dinar Emas adalah dengan menempatkannya sebagai “Daya Ungkit” untuk menghantarkan masyarakat pengguna dan pemegang Dinar Emas demi meraih lompatan besar cita-cita kehidupannya dunia dan akhirat. Dengan menempatkan Dinar sebagai “Daya Ungkit” maka kita sebagai pemilik dinar akan terus mengkondisikan diri, terpacu untuk selalu mengembangkan daya kreatifitas, dan inovasi, serta memberikan nilai tambah di seputar kehidupan kita yang selalu terkait dengan Dinar Emas.

Kedua, Pahami bahwa Dinar Emas hanyalah “Alat”, dan Andalah yang “Memperalatnya”
Telah mulai berkembang disebagian orang yang meneguhkan pandangannya terhadap Dinar Emas sebagai solusi atas segala-galanya masalah yang ada di dunia ini. Seolah-olah dunia ini akan suram jika ummat manusia TIDAK menggunakan Dinar Emas dalam kehidupan kemanusiaannya. Separuh dari argumen tersebut benar, sebatas bahwa Dinar Emas adalah alat dengan fungsi dan keunggulan sebagai timbangan yang adil atas aneka transaksi duniawi diantara sesama manusia. Namun demikian, jika pandangan tersebut terus diteguhkan, maka para penganut pandangan ini bisa berpotensi terperosok ke dalam pandangan yang sempit. Pemahaman yang utuh adalah, dengan menekankan Dinar Emas hanya sebatas alat, namun juga bukan segala-galanya. Kitalah yang “memperalat” Dinar Emas agar keberadaan Dinar Emas kembali di masyarakat menjadi rahmat bagi kehidupan manusia yang lebih baik dibandingkan dengan era sebelumnya.

Ketiga, Pahami bahwa Dinar Emas adalah “Konstanta” , BUKAN “Merek Dagang”
Dalam praktiknya dilapangan, kita seringkali menemukan “salah kaprah” yang fatal terkait dengan persepsi terbatas yang membuat Dinar Emas menjadi terkesan menjadi semacam “Merek Dagang” untuk entitas tertentu, dimana ada klaim standar dan tidak standar dari masing-masing entitas. Sebut saja, ada “Dinar Antam”, “Dinar Peruri”, dan lain-lain. Dalam hal ini yang lebih melekat adalah kata “Antam” dan “Peruri” nya. Pemahaman yang benar adalah, Dinar Emas sepenuhnya BUKAN “merek dagang” , melainkan lebih sebagai sebuah konstanta (standar timbangan). Dimana 1 dinar secara kolektif diakui setara dengan timbangan 4.25 gram 22 karat. Pemahaman menyempit yang menjadikan Dinar Emas sebatas dalam pagar “merek dagang” membuat tindakan kita dalam memandang Dinar Emas menjadi kurang objektif.

Keempat, Pahami Dinar Emas sebagai “Obyek Penyimpan Nilai” , BUKAN “Obyek Spekulasi”
Sudah menjadi trend dalam 2 tahun terakhir, menjadikan Emas secara luas, dan Dinar Emas pada khususnya sebagai obyek spekulasi. Berbagai metode dipancarluaskan melalui media online secara massal terkait dengan cara cepat dan jitu untuk mencapai kesejahteraan yang kemilau dengan jalan menggunakan Dinar Emas, maupun Emas sebagai objek pembiayaan, dengan beraneka skema yang tersedia. Karena dasar yang digunakan adalah asumsi bahwa Emas mengalami kenaikan nilai dari waktu ke waktu TANPA jujur mengindahkan adanya elemen ketidakpastian yang terjadi dimasa yang akan datang, maka ajakan yang diusung oleh para pesohor Emas (dan Dinar Emas) mania untuk menjadikan Dinar Emas sebagai objek spekulasi dan pembiayaan kredit seperti yang gencar terjadi dewasa ini lebih cenderung masuk ke dalam kawasan spekulatif, ketimbang objektif.
Tentu sah-sah saja, dan menjadi pilihan tiap orang untuk memperlakukan Dinar Emas yang dimilikinya ke skema optimalisasi apa saja, termasuk ke skema pembiayaan spekulatif sebagaimana yang lazim terjadi dewasa ini. Namun, menjadikan Dinar Emas sebagai Obyek Spekulasi tersebut pada hakikatnya mencederai hal dasar keempat dari Dinar Emas yang semestinya kita pahami secara utuh, yaitu bahwa Dinar Emas merupakan Obyek sekaligus salah satu sarana penyimpan nilai yang telah terbukti ampuh sepanjang kehidupan ummat manusia di muka bumi. Mengabaikan prinsip dasar Dinar emas sebatas Obyek Penyimpan Nilai, menjadi Obyek Spekulatif akan membuat kita kehilangan manfaat terbesar dari Dinar Emas yang ada ditangan kita.
Kelima, Pahami Dinar Emas sebagai “Jalan Tol Bebas Hambatan” Penyebaran Amal Kebajikan secara Massal, BUKAN Menjadikannya “Jalan terbatas” untuk Amal Eksklusif
Terkadang kita menjumpai kenyataan dilapangan dimana Dinar Emas (dan Dirham Perak) digunakan sebagai media yang terkesan eksklusif, yaitu digunakan secara terbatas atas kegiatan penyebaran amal kebajikan ditengah-tengah masyarakat. Sayangnya, akses atas Dinar Emas (dan Dirham Perak) tersebut dipagari oleh batas-batas yang sempit terkait dengan perbedaan teknis sumber produksinya, secara khusus. Dan perbedaan dialektika argumentatif yang semestinya dapat dinetralisir. Di satu sisi dalam jangka pendek, mengoperasikan Dinar Emas di jalan yang terbatas mungkin bermanfaat dalam konteks konsolidasi internal diantara sesama pemegang Dinar Emas , namun secara alamiah, Dinar Emas itu sendiri lebih optimal fungsinya dan dapat leluasa digunakan di “Jalan Tol Bebas Hambatan” , dimana setiap orang dapat terlibat dan aktif dalam bermuamallah dengan standar Dinar Emas, dengan tetap taat asas pada kaidah-kaidah muammalah sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

Dengan mencermati kembali 5 hal penting terkait dengan Dinar Emas di atas mudah-mudahan akan menjadikan kita sebagai pemegang Dinar Emas yang mampu memberikan kemanfaatan secara optimal di masyarakat.

Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar