Negeri yang ekonominya lemah, uang kertasnya cenderung terus melemah relatif terhadap uang kertas negeri yang kuat secara ekonomi. Asset-asset negeri yang lemah tersebut menjadi sangat murah karena nilainya diukur dengan uang kertas negeri tersebut. Asset-asset yang murah , sangat mudah dikuasai oleh negeri asing yang memiliki uang kertas yang lebih perkasa.
Melalui dua mekanisme tersebut, negeri miskin akan semakin miskin, demikian pula penduduk miskin-nya akan terus berlipat ganda dan semakin mikin karena mereka juga terus dipajaki oleh apa yang disebut inflasi.
Sebagaimana penyebabnya yang jelas, pengobatannya sebenarnya juga sangat jelas. Berikut menurut saya pengobatan kemiskinan ini :
1. Negara-negara dan seluruh institusi di dalamnya (termasuk institusi swasta), tidak lagi menghitung kekayaannya dengan alat ukur yang yang nilainya bias seperti uang kertas. Gunakan alat ukur yang baku sepanjang zaman – seperti yang diungkapan Imam Ghazali bahwa hanya emas dan perak-lah yang dapat menjadi hakim yang adil dalam bermuamalah – maka gunakanlah emas (Dinar) dan Perak (Dirham) sebagai alat ukur baku atau unit of account. Dengan demikian nilai kekayaan negeri-negeri tersebut terjaga dan tidak dapat dipermainkan melalaui ‘harga’ uang kertas di pasar uang.
2. Negara harus bisa menekan inflasi sampai titik terendah sehingga tidak membebani penduduknya dengan inflasi sebagai ‘pajak tersembunyi’ bagi seluruh penduduk – termasuk yang paling miskin sekalipun. Dalam sejarah peradaban manusia hanya Dinar dan Dirham yang terbukti memiliki inflasi nol persen dalam tempo lebih dari 1400 tahun. Artinya hanya ada satu cara bagi negara untuk menekan inflasi yaitu dengan menggunakan uang yang memiliki nilai intrinsik; dan ini berarti yang paling praktis adalah Dinar dan Dirham.
Memang dengan hanya menggunakan Dinar dan Dirham tidak otomatis penduduk dunia menjadi makmur; begitu banyak yang harus diperbaiki terutama yang menyangkut keadilan ekonomi – namun setidaknya penggunaan Dinar dan Dirham ini awalnya akan menyetop proses pemiskinan lebih lanjut. Dengan kerja keras berikutnya, maka kemakmuran akan merata bagi umat manusia di permukaan bumi.
Indahnya lagi penggunaan uang dengan nilai intrinsik ini dapat kita mulai kapan saja, tidak harus menunggu pemerintah atau negara memulainya. Kalau kita menggunakan kambing, sapi, emas, perak, beras, minyak, pohon dlsb sebagai ‘uang’ kita – apa ada yang bisa melarang kita ?; insyaallah tidak.
Memang fitrah di dunia ini segala sesuatu berpasang-pasangan; ada yang miskin ada pula yang kaya. Namun tidak berarti fitrah juga kalau yang kaya menjadi sangat sedikit sedangkan yang miskin sangat banyak seperti yang diungkapkan oleh PBB tersebut diatas; Bila ekonomi dunia dijalankan dengan system yang adil – yang akan ada insyaallah adalah hanya sedikit orang yang sangat kaya, sedikit pula orang yang sangat miskin dan yang paling banyak adalah kelompok menengah. Dalam statistik, sebaran demikian disebut sebaran normal (normal distribution) – atau saya menyebutnya sebaran yang fitrah.
Jadi normalnya (fitrahnya) system ekonomi adalah bila system tersebut dapat menciptakan keadilan berupa antara lain akses modal, akses pasar dan yang juga sangat penting adalah akses nilai yang sama. Wa Allahu A’lam.
0 komentar:
Posting Komentar