Ketika saya memilih untuk memulai terjun ke dunia bisnis emas, terutama dinar
emas ternyata telah mendorong saya untuk lebih banyak mengobrak-abrik berbagai
seluk beluk di dalamnya. Dan yang pasti ternyata memang masih banyak hal yang
saya belum ketahui sebelumnya. Seperti halnya saat ini, ketika berulang kali
saya menuliskan beberapa artikel mengenai tabungan dinar emas, ternyata banyak
juga orang yang bertanya tentang bagaimana perbedaannya dengan tabungan emas
biasa atau orang lebih menyebutnya emas batangan yang ada di bank?. Dan ini juga
yang menginspirasi saya untuk kemudian mencari tahu, apa sih bedanya kedua
tabungan ini?
Berikut saya akan tuliskan perbedaan keduanya untuk anda.
Meskipun sama-sama berupa emas, namun ternyata karena mungkin keberadaannya
di negeri kita emas batangan lebih dulu dibandingkan koin dinar emas, telah
menjadikan produk tabungan emas lebih dikenal di masyarakat. Sedangkan untuk
tabungan dinar emas sendiri yang baru dikembangkan oleh jaringan Gerai Dinar
melaui produk tabungan M-Dinar masih belum terlalu banyak diketahui oleh
masyarakat luas.
Saya berkesempatan untuk lebih mengetahui sistem tabungan emas yang ternyata
sudah ada di salah satu bank syariah di Indonesia.
Berapa berat emas batangan yang akan anda beli melalui bank tersebut menjadi
satu landasan untuk memulai sistem tabungan ini. Selanjutnya anda hanya akan
dikenakan biaya sekian persen untuk membayar uang muka atas pembelian emas
batangan tersebut. Sedangkan untuk sisanya tentu saja akan dibayar dulu oleh
bank tersebut.
Lalu bagaimana cara kita menabung? Ternyata istilah tabungan disini
menggantikan istilah cicilan. Jadi anda selanjutnya diharuskan untuk mencicil
berapa sisa yang telah dibayar oleh bank tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Besarannya tentu saja disesuaikan dengan perjanjian waktu yang disepakati. Namun
ada yang harus diketahui juga, ketika kita menabung emas atau membayar cicilan
emas tersebut, kita juga akan dikenakan biaya administrasi yang diberlakukan per
kontrak. Misalnya jika satu periode kontrak adalah 4 bulan lalu perjanjian
tabungan kita adalah 1 tahun, maka kita akan dikenakan biaya administrasi
sebanyak 4 kali dalam setahun tersebut.
Lalu apakah ada biaya lain lagi? Ya, selain itu anda juga akan dikenakan
biaya Ijaroh atau biaya sewa tempat. Berapa besarannya tentu akan diberlakukan
sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.
Keuntungan dalam sistem ini adalah flat-nya besaran cicilan tabungan yang
akan kita bayar dari setiap bulannya. Sehingga jika harga emas kemudian naik
anda tidak usah khawatir harus membayar lebih mahal.
Lalu bagaimana dengan tabungan dinar emas?
Tabungan dinar emas adalah layaknya tabungan biasa, bukan tabungan berjangka
yang dibatasi oleh waktu. Kapanpun anda bisa menabung tidak usah menunggu
periode stiap bulan atau berapa lama.
Untuk besarannya juga tentu tidak akan diberlakukan nilai tertentu, anda
terserah mau menabung berapa banyak juga karena ini murni tabungan, bukan
cicilan. Saya kira ini lebih adil karena berapa banyak koin dinar emas yang kita
tabung sesuai dengan kemampuan kita untuk menabungnya di waktu itu.
Kemudian, jika anda menabung dinar emas tidak ada istilah biaya administrasi,
tidak ada potongan terhadap setiap transaksi maupun potongan biaya perbulan. Dan
untuk biaya Ijaroh atau biaya penyimpanan, anda juga tidak usah khawatir, tidak
ada biaya tersebut disini.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana tingkat keamanannya? Saat ini memang
belum ada bank yang menyelenggarakan produk tabungan dinar emas, sehingga saat
ini produk tabungan dinar emas tersebut diselenggarakan oleh Gerai Dinar, sebuah
lembaga penyaluran dinar emas yang diproduksi oleh PT. Antam.
Untuk sistem keamanannya sendiri jika di bank ada Lembaga Penjaminan Simpanan
(LPS) sedangkan untuk dinar emas yang anda simpan di Gerai insyaAlloh meski
tidak dijamin oleh LPS namun tetap diasuransikan. Jadi insyaAlloh simpanan anda
tetap aman. Semoga bermanfaat
Selamat berinvestasi, semoga barokah,,,Wallahu alam bisshawab
Bamboo city, october 2012
0 komentar:
Posting Komentar